JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adang Daradjatun meminta agar Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) tidak memaksakan untuk memeriksa istrinya, Nunun Nurbaeti, terkait kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Adang meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah kondisi kesehatan Nunun pulih. "Di dalam hukum kan namanya pemeriksaan menunggu sampai orang itu siap untuk diperiksa," kata Adang sebelum rapat paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Seperti diberitakan, Nunun mengeluh pening dan nyaris pingsan ketika diperiksa di KPK kemarin. Nunun sempat dibawa ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center, Kuningan, lalu dipindahkan ke RS Polri, Jakarta Timur.
Adang tak mau berbicara mengenai kondisi kesehatan istrinya. Menurut mantan Wakil Kepala Polri itu, biar tim dokter yang menjelaskan hal itu. "Tapi kan memang ibu punya stroke. Tekanan darah sampai 200/110 itu bukan main- main," kata Adang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.