Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Nunun: Miranda Harus Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/12/2011, 18:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap Nunun. Menurut Ina, Miranda Goeltom adalah orang yang patut menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat.

"Kita bicara fakta saja karena pada dasarnya kasus ini terkait pemenangan Miranda. Kenapa Ibu (Nunun) sekarang jadi tersangka?" kata Ina di Jakarta, Senin (12/12/2011).

Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1999-2004. Pemberian cek pelawat tersebut diduga bertujuan memuluskan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Ina menduga bahwa Nunun hanya menjadi korban dan menjadi bulan-bulanan dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Ina menegaskan bahwa Nunun tidak akan tutup mulut. "Keterangan Ibu tidak akan diarahkan dan tidak akan mengarahkan. Ibu akan bicara secara fakta sesuai yang dia alami dan dia tahu," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan KPK tidak berhenti pada Nunun. KPK akan mengembangkan pengakuan-pengakuan Nunun di hadapan penyidik, termasuk jika mantan istri Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun, itu menyebut nama lain yang menurutnya terlibat. "Siapa pun itu, asal ada dua alat bukti yang cukup," kata Johan.

Dia juga berharap Nunun dapat kooperatif selama menjalani pemeriksaan penyidik. Dalam kasus ini, Nunun disangka memberikan suap berupa cek pelawat kepada anggota DPR. Sebanyak lebih dari 24 anggota DPR 1999-2006 yang menerima cek pelawat telah divonis bersalah. Beberapa di antara mereka ada yang sudah selesai menjalani masa hukuman. Namun, hingga Nunun tertangkap, pemberi modal pembelian cek pelawat senilai total Rp 24 miliar itu belum terkuak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com