Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Belum Jenguk Nunun

Kompas.com - 11/12/2011, 12:38 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Gubernur Deputi Senior Bank Indonesia hingga siang ini belum dijenguk keluarganya. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (10/12/2011).

"Tidak ada (kunjungan). Belum ada yang menjenguk hari ini," ujar Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sihabudin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (11/12/2011).

Menurut Sihabudin, setelah pihak rutan menerima tahanan pada Minggu dini hari, keluarga yang mengantarkan Nunun langsung meninggalkan rutan. Bahkan, menurut dia, Adang Daradjatun, suami Nunun, juga belum menjenguk istrinya tersebut.

"Saya tadi di dalam cuma ketemu sama anak-anak (penjaga rutan). Dan itu (Adang) saya tidak tahu, tidak ada laporan," kata Sihabudin.

Lebih lanjut, Sihabudin menjelaskan, sebagai penghuni baru rutan, Nunun sementara tinggal di blok perkenalan, karena harus menjalani masa perkenalan dengan tempat penahanan. Menurutnya, hingga saat ini pihak rutan belum berencana memindahkan Nunun dari blok rutan tersebut.

"Karena yang punya tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di sini cuma titipan. Nanti melihat KPK, apa akan terus di sini atau di mana lagi atau ditindak," katanya.

Setelah buron sejak setahun lebih, Nunun Nurbaeti akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand, Jumat. Proses penangkapan tersebut, berlangsung tidak terlalu lama, dan tanpa perlawanan dari yang bersangkutan.

Usai penangkapan itu, Sabtu (10/12/2011) sore, Nunun dipulangkan ke Indonesia oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.

Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI periode 1999-2004, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

    PBNU Tetapkan Tahun Baru 1446 Hijriah pada Senin 8 Juli 2024

    Nasional
    Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya Besar Pilkada Jakarta Terbuka

    Kaesang Shalat Jumat di Jakarta Belakangan Ini, Peluangnya Besar Pilkada Jakarta Terbuka

    Nasional
    Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

    Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

    Nasional
    Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

    Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

    Nasional
    Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

    Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

    Nasional
    Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

    Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

    Nasional
    Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

    Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

    Nasional
    Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

    Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

    Nasional
    Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

    Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

    Nasional
    Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

    Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

    Nasional
    Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

    Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

    Nasional
    Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

    Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

    Nasional
    DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

    DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

    Nasional
    DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

    DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

    Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com