JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Dradjad Wibowo mengaku kaget dengan penetapan kader partai, Wa Ode Nurhayati, menjadi tersangka. Apalagi, status tersangka itu diberikan saat PAN tengah menggelar hajatan Silaturahmi Nasional dan Rapat Kerja Nasional.
"Kami masih terkaget-kaget dengan cekal dan penetapan tersangka," katanya di Jakarta, Sabtu (10/12/2011).
Sebab, sepengetahuan Dradjad, Wa Ode belum pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, PAN masih mencari fakta mengenai pencekalan yang diikuti dengan penetapan Wa Ode sebagai tersangka.
Dradjad mengaku heran, Wa Ode yang sebenarnya merupakan whistle blower dalam kasus mafia anggaran justru ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, penetapan tersangka dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Silatnas dan Rakernas PAN.
"Hal yang lebih mengherankan adalah waktunya. Sekarang PAN sedang mengadakan gawe nasional," ujarnya.
Penetapan Wa Ode menjadi tersangka bersamaan dengan pembukaan Silatnas, Jumat kemarin, mengingatkan Dradjad pada penangkapan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, oleh KPK. Pasalnya, kader PAN itu ditangkap bersamaan dengan hari pernikahan putri Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, tanggal 24 November lalu. Dradjad khawatir, pesan-pesan yang disampaikan Ketua Umum PAN tidak tersampaikan kepada publik karena tertutup pemberitaan tentang kader PAN yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (NTA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.