Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

Kompas.com - 10/12/2011, 05:26 WIB

Serang, Kompas - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima Pusat Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Banten cenderung meningkat setiap tahun. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama menekan kasus kekerasan tersebut.

Wakil Ketua PTP2A Provinsi Banten Yayah Rukhiyah seusai Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Serang, Banten, Jumat (9/12), menyebutkan, tahun 2007 PTP2A menangani enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah ini terus meningkat di tahun-tahun berikutnya. Dalam tiga terakhir tercatat ada 176 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani lembaga tersebut.

Jumlah itu merupakan kasus yang dilaporkan ke PTP2A Provinsi Banten. Yayah mengatakan, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banten lebih tinggi dari angka tersebut. Pasalnya, banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.

”Masih ada kecenderungan enggan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bisa karena malu atau merasa kasus itu persoalan internal mereka,” kata Yayah.

Jenis perlakuan buruk yang dialami perempuan dan anak tersebut beragam seperti pelecehan anak, perdagangan anak, pelecehan seksual, kekerasan di tempat kerja, pencabulan, dan penculikan.

Yayah mengatakan, kasus perdagangan orang kerap menyasar warga di pedesaan yang masih polos. Namun, berdasar pengakuan korban, ada pula jaringan perdagangan orang yang menggunakan modus meminjamkan sejumlah uang sebelum kemudian membawa lari korban.

Terkait merebaknya pelecehan seksual yang pelakunya juga anak di bawah umur, Yayah mengatakan, salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengawasan terhadap anak sehingga anak mudah mengakses situs porno. ”Ada kasus yang pelakunya anak usia tujuh tahun dengan korban berusia lima tahun. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Yayah mengatakan, PTP2A memiliki relawan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lembaga ini juga menyediakan jasa pengacara gratis bagi korban hingga sampai ke pengadilan.

PTP2A melayani konsultasi bagi masyarakat. Warga yang jadi korban mendapat pendampingan dari psikolog untuk memulihkan trauma yang diderita akibat kekerasan yang dialami. (CAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com