Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Gendut PNS, Tamparan buat Pemerintah

Kompas.com - 09/12/2011, 12:07 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai munculnya kasus pegawai negeri sipil berusia muda dengan rekening miliaran rupiah yang diduga dari hasil korupsi merupakan tamparan bagi pemerintah. Rekening miliaran rupiah PNS tersebut mencerminkan bobroknya birokrasi dalam pemerintahaan saat ini.

"Ini (rekening miliaran rupiah PNS muda) adalah bentuk tamparan bagi pemerintah kita, karena menunjukan sistem birokrasi di Indonesia ini amat buruk," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2011), di Jakarta.

Ia mengungkapkan, persoalan rekening gendut itu sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, karena selama ini birokrasi selalu diidentikan dengan korupsi. Dari hasil riset ICW, kata Ade, birokrasi hanya dijadikan mesin untuk melegalkan praktik-praktik korupsi.

"Kita lihat saja dalam kasus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Wisma Atlet, deal-deal praktik korupsi pasti bermula dari unsur birokrasi bawah dulu baru ke tingkat atasnya. Dan ini mungkin saja berlaku pada PNS muda yang memiliki rekening gendut ini," kata Ade.

Ditambahkan, kasus tersebut juga menunjukan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Ia menilai, reformasi tersebut selama ini hanya berkutat pada masalah-masalah teknis dan belum belum menyentuh kepada masalah subtansial tersebut.

"Karena pemerintah hanya menyentuh kulit luar saja, misalnya bangunan organisasinya, tata kelola pengawai atau kesejahteraan pegawai. Dalam hal rekrutmen misalnya. Ketika PNS muda ini korup berarti ada problem di rekrutmen. Dan selama ini kan proses rekrutmen dalam birokrasi itu sangat buruk, apalagi di daerah-daerah, sangat rentan terjadi praktik-praktik korupsi," kata Ade.

Seperti diberitakan, sebulan terakhir sedikitnya 10 PNS berusia muda terlacak memiliki dana di rekening mereka melebihi pendapatan resmi. Bahkan, ada dua PNS golongan IIIB yang diduga menilap uang negara miliaran rupiah dari proyek fiktif. Keduanya mentransfer uang ke rekening istri. Istri mereka aktif mencuci uang yang diduga hasil korupsi itu dengan membeli valuta asing, emas, dan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com