Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNPB: P4B Hanya Upaya Pembungkaman

Kompas.com - 05/12/2011, 17:06 WIB
Josie Susilo Hardianto

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com- Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni menilai, Peraturan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B) sebagai masalah di atas masalah. Menurut dia, ketentuan yang mendorong percepatan pembangunan di Papua itu tidak ubahnya sebagai upaya pembungkaman aspirasi politik rakyat Papua.

Ketika dihubungi, Senin (5/12/2011), Tabuni menyatakan, ketentuan itu adalah mekanisme yang dibangun oleh Jakarta berdasarkan persepsi Jakarta tentang Papua. Bagi Tabuni, yang dibutuhkan oleh rakyat Papua adalah ruang kebebasan untuk menentukan sendiri pilihan mereka.

"Kami tidak egois meminta merdeka. Tetapi kami meminta mekanisme yang lebih demokratis agar rakyat Papua dapat menentukan sendiri pilihan mereka. Merdeka atau bergabung dengan Indonesia," kata Mako Tabuni.

Bagi KNPB, referendum adalah cara optimal bagi penyelesaian masalah Papua daripada dialog atau perundingan yang saat ini digalakkan oleh beberapa pihak di Papua dan Jakarta.

Terkait dengan hal itu, Tabuni juga mengimbau para tokoh agama dan tokoh masyarakat Papua tidak tergiur bujuk rayu Jakarta.

Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Gubernur Papua Syamsul Arief Rivai mengatakan, komunikasi konstruktif terus dibangun bersama, baik melalui media massa yang menyajikan informasi-informasi yang objektif, serta melalui wakil-wakil rakyat di DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua. "Mereka adalah wakil rakyat yang dipilih secara resmi," kata Syamsul Arief Rivai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com