Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Pertama Harus Ada Gebrakan

Kompas.com - 02/12/2011, 20:51 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru terpilih, dalam 100 hari pertama bekerja harus membuat gebrakan, dengan menindak kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Gebrakan pimpinan baru yang akan memulai tugasnya pada 17 Desember itu, diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK harus menjawab kasus-kasus yang sekarang menggantung. Dalam 100 hari pertama tugasnya, pimpinan baru KPK harus melakukan gebrakan agar dapat dukungan publik," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, kepada Kompas di Jakarta, Jumat (2/12/2011) malam.

Teten menyebut sejumlah kasus yang potensial untuk ditindaklanjuti pimpinan baru KPK dalam 100 hari pertama, seperti skandal pemberian dana talangan Bank Century, keterlibatan petinggi Partai Demokrat dalam korupsi mantan bendahara umum Muhammad Nazaruddin, dan perburuan terhadap istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.

Pimpinan baru KPK, menurut Teten juga harus punya road map pemberantasan korupsi. Bila mengikuti apa yang dilakukan lembaga pemberantasan korupsi Hongkong, pimpinan baru KPK bisa memulai dengan membersihkan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com