Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrat Tetap Diperlukan di Pimpinan KPK

Kompas.com - 02/12/2011, 20:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpilihnya Zulkarnain, pejabat tinggi Kejaksaan sebagai salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 dinilai untuk mengisi posisi birokrat di unsur pimpinan KPK.

Teguh Juwarno, anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan, tetap diperlukan pimpinan yang berpengalaman di dunia birokrasi. Jika seluruhnya dari luar birokrat, kata dia, akan kesulitan dalam bekerja.

"Bagaimana pun kita bicara birokrasi. Tidak mungkin juga tidak ada orang birokrasi. Akan kaget kalau belum biasa," kata Teguh seusai pemilihan empat pimpinan dan Ketua KPK baru di Komplek DPR, Jumat (2/12/2011).

Seperti diketahui, Zulkarnain dikritik berbagai pihak lantaran kasus lumpur Lapindo dihentikan penyidikannya oleh Polda Jawa Timur saat dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Polda Jatim menghentikan perkara lantaran tak mampu memenuhi petunjuk Kejati Jatim. Selain itu, Zulkarnain dinilai tak memiliki prestasi dan visi-misi yang jelas dalam pemberantasan korupsi.

Selain Zulkarnain, ada satu lagi Capim yang memiliki pengalaman di dunia birokrasi yakni Aryanto Sutadi. Dia adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal.

Lalu, mengapa Aryanto tak dipilih? Menurut Teguh, jika memilih, Komisi III akan terbebani dengan berbagai kontroversi mengenai Aryanto seperti manipulasi daftar harta kekayaan, menerima pemberian uang atau barang selama bekerja di Polri, dan lainnya.

Senada dikatakan Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar. Meskipun secara kemampuan di bidang penyelidikan dan penyidikan sangat memadai, kata dia, pengakuan Aryanto dalam fit and proper test menjadi pertimbangan pihaknya. "Kita ngga mau ambil risiko," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com