JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Muhammad Nazaruddin memasuki babak baru. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah dihadapkan ke meja hijau. Namun, tidak semua nama yang pernah disebut Nazaruddin terungkap dalam dakwaan jaksa. Hanya nama anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh, yang disebut dan diminta Nazaruddin agar memfasilitasi Mindo Rosalina Manulang untuk mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Bagaimana nama yang lainnya? Seperti Anas dan nama orang-orang partai lainnya yang disebut dalam fakta persidangan?" kata Koordinator Divisi Monitoring dan Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah, Kamis (1/12/2011) di Jakarta.
Sebelum masuk persidangan, Nazaruddin berulang kali menyebutkan adanya peran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, dia juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta nama anggota DPR lainnya, Mirwan Amir dan I Wayan Koster.
Terkait dakwaan yang hanya menyebutkan nama Angelina tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengungkapkan, nama Angelina memang berkaitan dengan kasus wisma atlet ini. "Ini dalam kaitan dengan dakwaan kepada Nazaruddin. Artinya, jalinan cerita yang didakwakan kepada Nazaruddin itu menyangkut nama Angelina," kata Johan pada hari yang sama.
Johan juga mengatakan, kasus wisma atlet ini belum selesai. KPK terus mengembangkan kasus ini. "Apakah dalam persidangan nanti muncul fakta-fakta lain yang mendukung pengakuan Nazaruddin, itu tentu akan ditindaklanjuti," katanya.
Meskipun demikian, tidak serta-merta setiap fakta persidangan dapat langsung dijadikan bukti untuk menjerat seseorang sebagai tersangka baru kasus ini. "Nama yang disebut Nazaruddin kan harus didukung oleh bukti, tidak bisa hanya karena sebuah pengakuan saja lantas orang lain dijadikan tersangka," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.