Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Akan Tolak Tekanan DPR-Parpol

Kompas.com - 01/12/2011, 18:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widjojanto, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menolak tekanan dari politisi di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di partai politik dalam pengambilan keputusan jika menjadi pimpinan KPK nantinya. Bambang menyampaikan pengakuan itu ketika fit and propert test Capim KPK di Komisi III DPR, Kamis (1/12/2011).

Awalnya, Bambang dimintai tanggapan oleh Benny K Harman, Ketua Komisi III, mengenai berbagai situasi yang mungkin terjadi nantinya. Benny memberi contoh tekanan dari DPR dan parpol agar menetapkan tersangka seseorang. "Apakah menolak?" tanya Benny.

Bambang menjawab, dirinya tetap akan berpegang pada Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 30/2002 tentang KPK bahwa penetapan tersangka jika memiliki dua alat bukti. "Jadi bukan karena tekanan," kata dia.

Dilema kedua, ada kasus korupsi dengan nilai kerugian negara dan dampaknya yang sangat besar serta masif. Namun, jika kasus itu diusut akan mengganggu stabilitas negara. "Apakah Capim akan menggunakan prinsip kemanfaatan dalam tangani kasus korupsi?" tanya Benny.

Menurut Bambang, untuk itu lah pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Dia akan meminta masukan dari empat pimpinan lain terlebih dulu. "Asas kemanfaatan itu jadi salah satu pertimbangan untuk memutuskan," katanya.

Dilema ketiga, empat pimpinan KPK merupakan titipan parpol. Bambang satu-satunya pimpinan yang bukan kaki tangan parpol. Ketika ada suatu kasus yang menyangkut parpol, empat pimpinan mendorong agar kasus itu tidak diproses meskipun alat bukti cukup.

"Sesuai KUHAP, Mas Bambang katakan harus diproses. Ketika divoting, Mas Bambang kalah. Jadi kezaliman kolektif menang atas kebenaran. Apa sikap Mas Bambang ketika hadapi dilema itu?" tanya Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat itu.

Mengatasi dilema itu, Bambang mengaku akan terus berusaha untuk meyakinkan empat pimpinan lain agar memproses kasus itu. Jika gagal, dia akan menyampaikan disentting opinion atas keputusan pimpinan.

"Itu jadi bagian dari menjaga kehormatan dan pertanggungjawaban moral. Saya tetap akan tunduk kalau saya divoting kalah," ucapnya.

Kondisi terakhir, Benny menilai pimpinan KPK saat ini lebih menggunakan pendekatan hukum progresif dengan mengesampingkan hukum jika dianggap tidak adil dalam penanganan kasus korupsi. "Apakah pak Bambang nantinya juga menggunakan pendekatan itu?" tanya Benny.

Bambang menjawab, harus ada kombinasi rasa keadilan antara korban dan pelaku. "Harusnya keadilan progresif itu diletakkan secara seimbang, tidak membabi buta," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pegi Setiawan Bisa Tuntut Ganti Rugi karena Jadi Korban Salah Tangkap, tapi...

    Pegi Setiawan Bisa Tuntut Ganti Rugi karena Jadi Korban Salah Tangkap, tapi...

    Nasional
    Dokter Asing untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    Dokter Asing untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

    Nasional
    Bebasnya Pegi, Keraguan atas Kinerja Polri, dan Janji Evaluasi

    Bebasnya Pegi, Keraguan atas Kinerja Polri, dan Janji Evaluasi

    Nasional
    Bertemu Kaesang, Presiden PKS Harap PSI Ikut Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

    Bertemu Kaesang, Presiden PKS Harap PSI Ikut Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

    [POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

    Nasional
    Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

    Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

    Nasional
    Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

    Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

    Nasional
    Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

    Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

    Nasional
    Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

    Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

    Nasional
    BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu 'Fraud'

    BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu "Fraud"

    Nasional
    Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

    Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

    Nasional
    Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

    Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

    Nasional
    Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

    Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com