Aksi protes itu dilakukan dengan memblokade Jalan Raya Porong dan jalan alternatif selama lebih dari 4,5 jam oleh ribuan warga. Saat yang sama, ribuan orang lagi berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jatim, tetapi gagal bertemu Gubernur Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf. Sebagian lagi menyisir kendaraan berat yang dioperasikan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk penguatan tanggul waduk lumpur.
Aksi ini diikuti pelbagai kelompok korban lumpur Lapindo, antara lain korban yang belum menerima ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya, seperti yang dialami warga Desa Gempolsari, Renokenongo, dan Ketapang.
”Rumah saya hanya 50 meter dari pusat semburan. Sampai sekarang belum mendapat ganti rugi sama sekali karena milik saya itu tanah pekarangan, tapi dimasukkan sawah, jadi saya tolak,” kata Muhammad Nurdin, warga Renokenongo.
Korban yang menerima 20 persen uang muka dibayar dengan rumah di Kahuripan Nirwana View (KNV) karena sampai sekarang sertifikat rumah belum diberikan oleh PT Minarak. Mereka khawatir suatu saat rumah mereka akan diambil kembali.
Begitu pula warga korban yang mengambil rumah pengganti di Renojoyo. Pembangunan rumah itu macet karena kontraktor tak dibayar PT Minarak. ”Sekarang perumahan itu jadi telantar,” kata Aminah, warga Renojoyo.
Setelah puluhan truk membawa massa bergerak ke kantor gubernur bersama ratusan massa yang mengendarai sepeda motor, pada pukul 08.50, warga mulai memblokade Jalan Raya Porong di depan pos pemantauan BPLS di Desa Siring Barat. Mulanya dilakukan buka tutup. Tapi pada pukul 09.05, warga menutup total dari kedua arah. Warga lain menutup total jalan alternatif di Kalitengah dan Besuki.
Akibatnya, terjadi kemacetan parah di pelbagai arah. Ekor kemacetan dari arah utara sampai di Candi. Dari arah Malang sampai Desa Mojorejo atau sekitar 15 km. Dari arah Pasuruan dan Mojosari yang hendak berbelok ke Sidoarjo di Japanan juga macet beberapa kilometer.
Semua kendaraan dari Surabaya tujuan Malang dan Pasuruan dialihkan keluar tol Sidoarjo menuju Mojosari. Akibatnya terjadi kemacetan di Kota Sidoarjo. Umumnya pengemudi memaklumi aksi warga itu. ”Blokade ini bukan salah korban lumpur, tapi pemerintah yang tidak segera menyelesaikan masalah ini,” ujar Edi Sulistyo, warga Malang.
Aksi blokade baru berhenti pukul 13.30 setelah Bupati Saiful disertai pejabat BPLS dan Asisten III Pemrov Jatim Edy Purwinarto, bersedia bernegosiasi dengan warga di Jalan Raya Porong. Saiful berjanji menyelesaikan pembayaran ganti rugi pada akhir Desember 2011. Pembayaran cicilan PT Minarak akan selesai Maret 2012.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.