Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Terkorup

Kompas.com - 29/11/2011, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, Kementerian Agama menduduki peringkat terbawah dalam indeks integritas dari 22 instansi pusat yang diteliti. Peringkat terburuk selanjutnya karena banyak praktik suap dan gratifikasi adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Nilai ketiga kementerian tersebut jauh di bawah standar integritas pusat yang mencapai 7,07. Angka indeks integritas pusat (IIP) Kementerian Agama hanya 5,37, Kemnakertrans 5,44, serta Kementerian Koperasi dan UKM 5,52.

Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, rendahnya angka indeks integritas menunjukkan bahwa masih banyak praktik suap dan gratifikasi dalam pelayanan publik. ”Belum ada perbaikan,” kata Jasin saat mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik Indonesia 2011 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11).

Instansi yang disurvei KPK sebanyak 22 instansi pusat, 7 instansi vertikal, dan 60 instansi daerah. Survei juga dilakukan terhadap 507 unit layanan. Jumlah responden dalam survei sebanyak 15.540. KPK menyerahkan hasil survei ini kepada Presiden dan DPR.

Indikator untuk menentukan IIP antara lain besaran gratifikasi, frekuensi pemberian gratifikasi, kebiasaan pemberian, kebutuhan pertemuan di luar prosedur, keterbukaan informasi, dan keterlibatan calon.

Penyelenggaraan haji

Jasin mencontohkan, di Kementerian Agama, yang dinilai banyak suap dan gratifikasi adalah pendaftaran perpanjangan izin penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perpanjangan izin kelompok bimbingan ibadah haji. Adapun di Kemnakertrans adalah izin menggunakan tenaga kerja asing serta di Kementerian Koperasi dan UKM adalah pelayanan data akses pasar domestik.

Instansi pusat dengan IIP tertinggi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal. Instansi yang masuk 10 besar terbaik selain Badan Koordinasi Penanaman Modal di antaranya Kementerian Kesehatan, PT Jamsostek, dan Kementerian Perindustrian.

Untuk instansi daerah, peringkat terendah adalah Pemerintah Kota Metro, Lampung (3,15), didiikuti Pemkot Depok (3,19), Pemkot Serang (3,54), dan Pemkot Semarang (3,61).

Salah satu bukti Kota Semarang masuk peringkat buruk dalam indeks integritas adalah tertangkapnya Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmad Zaenuri bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung PS dari Fraksi PAN dan Sumartono dari Fraksi Demokrat, oleh KPK beberapa waktu lalu. Ketiga pejabat tersebut disangka terlibat suap dalam pembahasan Rancangan APBD 2012.

Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK telah memeriksa lima pejabat Pemkot Semarang. Tidak tertutup kemungkinan pula, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK memeriksa Wali Kota Semarang Soemarmo HS dan anggota DPRD Kota Semarang yang lain.

Menurut Direktur Polldev Institute Malang, yang juga mantan pengurus Malang Corruption Watch, Zia Ul Haq di Malang, Jawa Timur, celah kolusi yang berujung praktik korupsi muncul di setiap kota dan kabupaten. Bukan tidak mungkin praktik ini terjadi di hampir semua kota dan kabupaten.

”Korupsi dalam bentuk kolusi untuk mengegolkan anggaran yang harus dengan persetujuan DPRD dapat diyakini terjadi di mana-mana. Hanya kebetulan saja di Kota Semarang ada yang melapor ke KPK sehingga KPK bisa mendapat temuan yang sangat akurat sampai bisa menangkap basah pelaku,” katanya.

Hal seperti itu, menurut Zia Ul Haq, tidak bisa dibiarkan sebagai perkara hukum saja, tetapi harus dimanfaatkan sebagai kajian untuk mengevaluasi pola penyusunan anggaran daerah. Harus dibuat sistem baru penyusunan anggaran. (ray/ody/who)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com