Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan di Kongres Papua, Polisi Dapat Sanksi

Kompas.com - 28/11/2011, 14:11 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  — Kepolisian RI menjatuhkan sanksi kepada aparat kepolisian yang dinilai melanggar kode etik dalam penanganan Kongres Papua III di Abepura, Papua.

Sanksi yang diberikan adalah menjatuhkan teguran tertulis terhadap perwira dan menjatuhkan kurungan terhadap bintara. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (28/11/2011).

"Mantan kapolres berinisial HIS (AKBP) dipindah ke Polda Papua sebagai Wadir Lantas," ujar Saud.

"Ada tujuh perwira yang dikenakan sanksi, termasuk kapolres," kata Saud. Sanksi terhadap para perwira itu adalah menjatuhkan teguran tertulis. Selain itu, lanjut Saud, ada 4 anggota Brimob dan 4 anggota polisi berpangkat bintara yang dikenakan sanksi.

"Petugas yang berpangkat bintara dikenakan sanksi kurungan selama 7 hari sampai 14 hari," tuturnya.

Mereka dinilai melanggar kode etik karena melakukan pemukulan terhadap masyarakat. Terkait aksi kekerasan dalam Kongres Papua III, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membenahi manajemen penempatan pasukan TNI dan Polri di Papua.

Pembenahan penempatan pasukan TNI dan Polri itu dinilai penting sebagai prakondisi dialog Papua-Jakarta yang dilakukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pernyataan bersama yang disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim seusai pertemuan dengan berbagai kalangan untuk membahas masalah Papua di Jakarta, Rabu (23/11/2011).

Hadir dalam diskusi itu antara lain Utusan Khusus Presiden untuk Papua Damai Farid Husein, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin, pengamat LIPI Muridan Widjojo, kalangan lembaga swadaya masyarakat, dan perwakilan KWI.

"Dengan ini, kami mendesak pemerintah membenahi manajemen keamanan dengan mengevaluasi postur, struktur, dan kultur aparat keamanan yang selama ini bertugas di Papua, sesuai prosedur dan keputusan politik," kata Ifdhal.

Anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, dalam diskusi itu menekankan pentingnya penarikan pasukan TNI dan Polri ke barak sebagai prasyarat dialog damai. Keberadaan TNI-Polri dalam berbagai kegiatan patroli dinilai rentan terjadi aksi kekerasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com