Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 13 Terduga OPM

Kompas.com - 24/11/2011, 23:22 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, Satuan Brimob di Mulia, Puncak Jaya, Papua, menangkap 13 orang terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa (22/11/2011).

Mereka diduga telah menyerang Poskotis Brimob dan pembakaran kantor Ketahanan Pangan, Distrik Mulia, Papua, pada 25 Oktober bulan lalu. Dari penangkapan itu, satu orang tewas berinisial SW. Sementara 12 lainnya berinisial JT, KW, YW, ST, AT, KT, KW, WT, PT, NT, S alias T, dan YW.

Mereka ditangkap saat bersembunyi di honai (rumah adat) penduduk. "Kedua belas tersangka tersebut dibawa ke Polres. Satu di antaranya melarikan diri atas nama SW. Kemudian dilakukan penembakan dan tewas," ujar Saud di Jakarta, Kamis (24/11/2011)

Saat penangkapan, para tersangka sempat dipisahkan terlebih dahulu dengan penduduk yang berada di wilayah tersebut. Mereka juga dipisahkan antara penduduk asli dan penduduk pendatang.

Belum dapat dipastikan apakah penduduk setempat membantu menyembunyikan para pelaku tersebut karena masyarakat juga banyak yang menolak keberadaan kelompok tersebut. Menurut Saud, kadang ada masyarakat yang justru melaporkan keberadaan anggota kelompok itu.

"Saat ini (para tersangka) sedang ditelusuri dan diinterogasi. Mana yang terkait dengan kelompok pengacau di sana dan mana yang tidak. Tergantung pemeriksaan," lanjut Saud.

Sementara ini, kata Saud, masih ditelusuri senjata api apa yang dimiliki 12 orang tersebut, termasuk keterlibatan mereka dalam penembakan terhadap Kapolsek Mulia Komisaris (anumerta) Domingus Oktavianus Awes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com