Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Dipenjara karena Diperkosa

Kompas.com - 24/11/2011, 14:10 WIB

SEORANG perempuan Afganistan yang diperkosa suami dari sepupunya menghadapi dilema maha sulit, yaitu menikahi pemerkosanya atau menghabiskan 12 tahun hidupnya di penjara. Meski sangat berat, ia putuskan pilih opsi pertama, menikahi pemerkosanya, demi bebas dari penjara, kehormatannya, dan masa depan putri ciliknya yang lahir dari hasil pemerkosaan itu.

Kejaksaan Afghanistan, Rabu (23/11/2011), menegaskan adanya opsi itu. Kejaksaan negara itu mengumumkan, seorang korban pemerkosaan, yang dipenjara karena perzinahan, diberi opsi untuk menikahi pemerkosanya dan masa hukumannya dikurangi dari 12 tahun menjadi hanya 3 tahun. Pihak kejaksaan mengatakan, perempuan itu menyatakan bersedia.

Gulnaz, nama perempuan tersebut, kini berusia 21 tahun dan pemerkosaaan itu terjadi dua tahun lalu. Pengadilan mengatakan, ia dihukum 12 tahun penjara karena perzinahan. Saat ini dia masih meringkuk di penjara Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya, hasil dari peristiwa pemerkosaan itu.

Pemerkosaan tersebut, yang menurut pengadilan merupakan perzinahan, merupakan aib, bukan hanya bagi dia tetapi bagi komunitasnya. Maka, dia diberi pilihan untuk menikahi penyerang agar bisa keluar dari penjara dan melegitimasi bayi perempuannya di mata masyarakat Afganistan yang konservatif. Gulnaz yang saat diwawancara CNN sambil menimang putrinya di pangkuannya menjelaskan, opsi menikah merupakan satu-satunya cara ia bisa keluar dari penjara dan memulihkan martabatnya.

"Putri saya, anak kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah putrimu lahir berikan saja kepada orang lain, tetapi bibi saya mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak bersalah."

Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun lalu itu, yang merupakan awal dari mimpi buruk yang panjang. Si penyerang tiba di rumah ketika ibu Gulnaz pergi untuk sebuah kunjungan singkat ke rumah sakit. "Pakaiannya (pemerkosa) kotor pada saat itu karena ia pekerja konstruksi," katanya kepada CNN dalam sebuah wawancara eksklusif. "Dia menutup pintu dan jendela. Saya pun mulai berteriak, tapi ia membuat saya diam dengan meletakkan tangannya di mulut saya," katanya.

Gulnaz mengatakan, dia pada awalnya berupaya untuk menyembunyikan peristiwa itu karena takut akan dibunuh sebab telah menimbulkan malu atau aib. Toh, aib itu terbuka juga. Beberap bulan setelah pemerkosaan itu, ia mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan, berupa mual dan muntah-muntah di pagi hari. Ia tidak bisa menyembunyikannya lagi. Penyelidikan pun dimulai dan terbukti bahwa telah terjadi perzinahan.

Bukannya mendapat simpati, ia malah dituntut. Namun ia menilai, dirinya masih beruntung karena mendapatkan kesempatan kedua. Banyak perempuan dalam posisi sepertinya telah dibunuh di Afganistan karena insiden seperti itu bikin malu keluarga atau masyarakat.

Seorang juru bicara Jaksa Agung Afganistan, Rahmatullah Nazar, mengatakan, hukuman terhadap Gulnaz dikurangi menjadi hanya tiga tahun dan bahwa kesalahan utama dia adalah tidak melaporkan pemerkosaan yang menimpanya lebih awal.

Pengacara Gulnaz, Kim Motley, mengatakan, kliennya baru hari Selasa diberi tahu bahwa hukumannya dikurangi dan tidak ada pemberitahuan resmi soal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com