Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas: Heran, Mereka Tidak Kapok

Kompas.com - 22/11/2011, 00:39 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap S, seorang oknum Kejaksaan Negeri Cibinong, Senin (21/11/2011), atas dugaan menerima suap. 

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Efendi mengaku belum mengetahui pasti bahwa S menerima dana suap seperti yang dikabarkan. "Saya juga baru dengar penangkapannya tadi sore. Tapi saya belum tahu, katanya seperti itu (menerima suap). Katanya tadi sore seusai dia menerima tamu, dia langsung ditangkap KPK," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Marwan pun mengaku tak habis pikir mengapa sejumlah jaksa masih saja terbelit kasus dugaan korupsi. Padahal, selama ini Kejaksaan Agung telah menaikkan remunerasi untuk jaksa.

"Ini kasus sudah berkali-kali terjadi. Saya sebagai Jamwas juga heran mereka enggak kapok-kapok. Mereka enggak sadar-sadar juga," lanjutnya.

Saat ini, kata Marwan, pihaknya menunggu keputusan proses hukum yang akan dijalani oleh S. Ia baru akan dicopot jabatannya setelah terbukti bersalah di pengadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta. Diduga S menerima suap dari pengusaha berinisial E. Uang suap tersebut diduga diberikan melalui AB, rekan E, sesaat sebelum ketiganya tertangkap tangan.

Uang suap hampir Rp 100 juta itu diberikan terkait penanganan kasus pidana umum yang menjerat E. Kasus itu dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

    KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

    Nasional
    Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

    Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

    Nasional
    Membandingkan Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

    Membandingkan Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

    Nasional
    'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

    "Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

    Nasional
    Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

    Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

    Nasional
    Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

    Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

    Nasional
    Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

    Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

    Nasional
    Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

    Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

    Nasional
    Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

    Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

    Nasional
    KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

    KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

    Nasional
    MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

    MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

    Nasional
    Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

    Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

    Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

    Nasional
    Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

    Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com