JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan oknum jaksa berinisial S yang merupakan Kepala Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/11/2011). Selain S, KPK juga menangkap pengusaha E, AB, dan satu orang sopir.
Sebelum menangkap keempatnya, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang sudah berada di sekitar lokasi penangkapan di halaman kantor Kejari Cibinong. Setelah melakukan pengintaian sejak siang hari, KPK melakukan operasi penangkapan kira-kira pukul 18.00 WIB.
"Sekitar pukul 18.00, AB yang membawa uang dalam amplop coklat mendatangi mobil S. Uang itu ditaruh di dalam. Terlebih dahulu dibukakan pintu oleh S. Kita lakukan penangkapan," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin malam.
Pada penangkapan itu diketahui bahwa AB datang dengan membawa uang senilai Rp 99,9 juta dalam amplop coklat. Uang itu kemudian diletakkan AB di dalam mobil Nissan X-trail milik jaksa S. Di saat bersamaan, E, teman AB yang merupakan pengusaha, menunggu di mobil lain. Pemberian uang diduga untuk memperingan tuntutan terhadap E, yang saat ini tengah menjadi terdakwa kasus pidana umum.
Uang itu langsung disita KPK. Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berpelat nomor F. Johan Budi mengatakan, KPK masih mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan penyidikan kasus ini akan berkembang pada keterlibatan pihak-pihak lain, selain tiga orang yang tertangkap tangan.
"Ini sedang kita kembangkan apa pemberian ini sekitar E dan S atau ada pihak lain," kata Johan menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan hakim. Keempat orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif di depan penyidik KPK di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.