Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid: Andi, Angie, Nazar Bahas APBN-P SEA Games

Kompas.com - 17/11/2011, 08:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif, Wafid Muharam mengaku mendengar pembicaraan antara Menpora Andi Mallarangeng dengan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyudin dalam pertemuan di kantor Andi pada awal tahun lalu. Saat itu, Wafid diminta hadir dalam pertemuan tersebut untuk mendampingi Andi.

"Saya dipanggil untuk mendampingi, yang bertemu (dengan anggota DPR) bapak menteri," kata Wafid saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/11/2011) petang. Meskipun tidak mendengar keseluruhan pembicaraan pada pertemuan itu, Wafid menangkap bahwa Andi, Nazaruddin, Angelina, dan Mahyudin tengah membahas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)-Perubahan terkait SEA Games.

"Saya menangkap waktu itu ada pembicaraan tentang SEA Games, tentang anggaran, karena Komisi X kan. Saya menangkap sudah ada pembicaraan tingkat tinggi untuk membahas anggaran APBN-P. Memang tugas kami mempersiapkan anggaran ke DPR," ungkapnya.

Dari tiga anggota dewan yang hadir, hanya Nazaruddin yang bukan anggota Komisi X DPR. Saat itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menjadi anggota Komisi III DPR.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Mohammad El Idris, Wafid juga mengaku diajak pertemuan di lantai 10 kantor Kemenpora itu. Namun, saat itu Wafid mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan. Perihal adanya pertemuan ini diakui Andi Mallarangeng. Seingat Andi, pertemuan mereka berlangsung pada Januari 2010. Pertemuan itu hanya bersifat silaturahim.

"Saya baru jadi menteri, ada yang kasih alamat ke saya, bicara program ke depan, tidak ada yang terstruktur," kata Andi (21/09/2011).

Sementara Nazaruddin mengatakan, pertemuan pada Januari 2010 di kantor Andi tersebut membahas pengaturan proyek-proyek di Kemenpora yang dilakukan sejak Januari 2010. Nazaruddin bahkan menyebut Andi memperoleh Rp 5 miliar terkait proyek Hambalang sedangkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mendapat Rp 50 miliar.

Wafid didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dalam menggolkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam kasus ini, Nazaruddin juga menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com