JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam, tidak mengaku menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dalam memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma itu. Wafid tetap berdalih bahwa cek itu merupakan dana talangan untuk membiaya operasional Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya sama sekali tidak ikut campur pengadaan (wisma atlet) di daerah," kata Wafid saat diperiksa selaku terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Meskipun mengaku menyesal, Wafid hanya menyesal karena terlalu mudah meminjam dana talangan dari pihak swasta. "Saya salah, terlalu berani minjam. Saya menyesal dalam artian terlalu mudah meminjam, tapi saya juga gak tahu kenapa orang-orang itu percaya saya pinjamin," ujarnya.
Dalam kasus ini Wafid disangka menerima suap Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, dan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
Pada 21 April lalu, Wafid tertangkap tangan bersama Rosa dan Idris di kantor Kemenpora. Dalam penangkapan tersebut, selain menyita tiga lembar cek, KPK turut mengamankan sejumlah mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Menurut Wafid, mata uang asing itu merupakan dana talangan yang dikumpulkannya dan dana perjalanan Wafid ke luar negeri. Uang-uang itu, kata Wafid, tercatat di buku kas Sesmenpora yang ditulis stafnya, Poniran.
Dalam pemeriksaan hari ini, Wafid juga menyampaikan permohonan maaf kepada Menpora Andi Mallarangeng. Apa yang dilakukan Wafid selama ini, katanya, semata-mata untuk kepentingan Kementerian.
"Saya mohon maaf ke Pak Menteri dan Kemenpora, berbagai pihak yang dengan adanya kejadian saya ada dampak negatifnya. Apa yang saya lakukan untuk kementerian, program pemuda dan olahraga, bagaimana kantor jalan, itu bukan basa-basi," kata Wafid.
"(mata uang asing) yang disita itu bukan uang saya, cek itu juga bukan uang saya, tapi untuk kepentingan dinas, kepentingan kantor," kata Wafid.
Meskipun demikian, Wafid tidak mengakui bahwa Andi selaku menteri mengetahui proses pengumpulan dana talangan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.