Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pengerahan Pasukan TNI di Papua Melanggar UU

Kompas.com - 16/11/2011, 18:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengerahan hingga penggunaan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua selama ini dinilai melanggar UU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasalnya, tidak jelas dasar kebijakan pengerahan pasukan itu.

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin seusai rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM dan Kontras di Komplek DPR, Rabu (16/11/2011). Hasanuddin menjelaskan, Pasal 3 ayat 1 UU TNI menyatakan, bahwa dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden. Pasal 5 menyatakan, TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik.

Adapun Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2008 tentang kebijakan umum pertahanan negara juga mengatur pengerahan kekuatan TNI untuk Operasi Militer Selain Perang dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah. Hasanuddin mengatakan, selama ini tidak ada keputusan politik yang diambil pemerintah berdasarkan kesepakatan dengan DPR.

"(Pengerahan pasukan) hanya berdasarkan perkiraan-perkiraan intelijen dari para Panglima Kodam di sana. Jadi, kalau tambah pasukan hanya menelepon panglima TNI, nanti Panglima TNI perintahkan kirim ke sana," kata dia.

Selama ini, lanjut Hasanuddin, pemerintah selalu berdalih tidak ada operasi militer di Papua, atau hanya operasi bantuan kepada Pemda. Namun, Hasanuddin meyakini langkah-langkah TNI selama ini adalah operasi militer.

"Kalau ada orang terbunuh dalam sebuah patroli, itu kan operasi militer," ucapnya.

Politisi PDI-P itu menambahkan, DPR, khususnya Komisi I, juga tak pernah menerima laporan tentang jumlah pasukan dan biaya penggunaan kekuatan TNI di Papua.

Koordinator Kontras Haris Azhar meminta Komisi I melakukan pengawasan ketat setiap agenda pengerahan pasukan di wilayah-wilayah rentan konflik seperti di Papua. Selain itu, Kontras meminta dilakukan evaluasi sistem keamanan di Papua.

"Apa yang perlu ditingkatkan di Papua, apakah profesionalitas aparat, menambah pasukan, senjata, jam operasi, atau intensitas berhubungan dengan masyarakat," kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com