Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong Irbarelawan Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/11/2011, 18:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap Rp 2 miliar terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Terdakwa (Dadong) baik secara sendiri maupun bersama-sama Nyoman Suisnaya (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi [P2KT]  Kemennakertrans), Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Jamaluddien Malik (Dirjen P2KT), melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya," kata Jaksa Penuntut Umum M Rum membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/11/2011).

Rum menyebutkan, uang Rp 2 miliar itu merupakan bagian dari fee yang diberikan Dharnawati, kuasa hukum direksi PT Alam Jaya Papua. Dharnawati yang juga menjadi terdakwa kasus ini memberikan fee itu sebagai imbalan karena Dadong bersama pejabat Kemennakertrans lainnya telah mengupayakan empat kabupaten di Papua yakni Manokwari, Teluk Wondama, Mimika, dan Keerom, masuk daftar daerah penerima dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sehingga PT Alam Jaya Papua dapat mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di empat kabupaten itu.

Dakwaan yang dikenakan kepada Dadong disusun secara alternatif. Dakwaan pertama mengacu Pasal 12 b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, berdasarkan Pasal 5 Ayat 2 UU yang sama, dan ketiga mengacu pada Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman maksimalnya 20 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp 1 miliar.

Atas dakwaan tersebut, Dadong dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang akan dibacakan pada Rabu (23/11/2011) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com