Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kemenkes

Kompas.com - 15/11/2011, 20:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan. Kasus tersebut terkait pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit dengan nilai proyek Rp 417 miliar.

"Sudah ada tiga. Kasusnya terkait pekerjaan pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter atau dokter spesialis di rumah sakit pendidikan atau rumah sakit rujukan tahun 2010 pada BPPSDMK Kemenkes RI," ujar Noor di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Nama tiga tersangka itu, diantaranya Ketua Panitia Pengadaan Bagian Program dan Informasi (PI) Sekertariat Badan PPSDMK, Widianto Aim. Ia ditetapkan berdasarkan sprint nomor 141/f.2/fd.1/9/2011, tertanggal 20 Oktober 2011.

"Widianto Aim berperan membuat penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak profesional terkait tender pengadaan alat pendidikan dokter rumah sakit," jelas tersangka kedua, kata Noor, Syamsul Bahri.

Ia adalah pejabat pembuat komitmen, dan Kepala Sub bagian Program dan Anggaran (PA) Sekertariat Badan PPSDMK. Syamsul ditetapkan berdasarkan sprint nomor 142/f.2/fd.1/9/2011, tertanggal 20 Oktober 2011. Syamsul berperan sebagai Kasubag program dan anggaran (PA) dalam proyek tersebut.

Sedangkan tersangka ketiga adalah Bantu Marpaung. Bantu sebagai pemenang direktur utama PT Buana Ramosari Gemilang. Ia ditetapkan berdasarkan sprint nomor 143/f.2/fd.1/9/2011, tertanggal 20 Oktober 2011.

"Pokoknya, perbuatan yang mereka lakukan tidak profesional, terlihat dari indikasi kemahalan harga, dan sebagian barang tidak sesuai dengan spesifikasi," tuturnya.

Hingga kini para tersangka tersebut, kata Noor, belum ditahan pihak Kejaksaan Agung. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal dua (2) dan pasal tiga (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com