Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Terpidana Korupsi Minta Dibebaskan

Kompas.com - 15/11/2011, 17:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan terpidana kasus korupsi meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat agar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, membebaskan mereka. Pasalnya, mereka berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Delapan terpidana itu yakni Paskah Suzetta, Bobby Suhardiman, Ahmad Hafiz Zawawi (di Lapas Cipinang); Hengky Baramuli dan Max Moein (di Lapas Salemba); Engelina Patiasina, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Budiningsih (di Lapas Pondok Bambu).

Permintaan itu disampaikan pengacara mereka, OC Kaligis, di ruang rapat Komisi III, Selasa (15/11/2011). Ikut hadir para anggota keluarga terpidana.

"Mereka telah dirampas haknya (bebas bersyarat) melalui Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana," kata Kaligis di dalam rapat yang dipimpin Nazir Djamil, politikus Partai Keadilan Sejahtera.

Kaligis mengatakan, penyampaian kebijakan Menkum dan HAM Amir Syamsudin mengenai moratorium remisi dan pembebasan bersyarat disampaikan Denny via telepon kepada kepala rutan. Hal itu, menurut dia, berdasarkan surat dari pihak Rutan Klas I Cipinang.

"Di situ (di surat) dikatakan perintah lisan Deny melalui telepon," kata Kaligis.

Kaligis menuding Amir dan Deny telah melakukan kejahatan jabatan lantaran melawan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan hingga konvensi Anti-korupsi PBB yang telah diratifikasi Indonesia terkait moratorium itu.

Untuk itu, Kaligis meminta Komisi III menggunakan hak pengawasannya agar pemerintah menaati peraturan yang berlaku. "Dan tidak merampas hak klien kami menjalankan keputusan pembebasan bersyarat, asimilasi," pungkas Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com