Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa Minta RUU Desa Disahkan

Kompas.com - 12/11/2011, 02:26 WIB

Mojokerto, Kompas - Ribuan perangkat desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur; dan Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah, Jumat (11/11), serentak berunjuk rasa menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang- Undang Desa.

Mereka adalah 2.500 perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) se-Kabupaten Mojokerto, 200-an anggota Parade Nusantara se-Sukoharjo, dan 1.000-an anggota Parade Nusantara se-Brebes. Para pengunjuk rasa melakukan aksinya di kantor bupati dan DPRD setempat.

Ketua Parade Nusantara Kabupaten Mojokerto, Madra’i, menyatakan, tuntutan mereka cuma satu, yaitu agar RUU Desa disahkan. Madra’i

mendesak pemerintah agar mengalokasikan dana APBN 10 persen untuk anggaran desa.

Adapun Ketua Umum Parade Nusantara Kabupaten Mojokerto, Gatot Suyatman, mengatakan, selama ini alokasi anggaran desa bergantung pada perolehan pajak bumi bangunan (PBB) masing-masing desa antara Rp 50 juta-Rp 60 juta per tahun. ”Kami menuntut agar alokasi anggaran desa dari APBN besarnya 10 persen.”

Mogok kerja

Selain mendesak agar presiden dan DPR membahas RUU Desa, perangkat desa di Sukoharjo menyatakan mogok kerja sejak Jumat (11/11) kemarin sampai RUU Desa dibahas DPR atau surat Presiden ke DPR turun. Pengunjuk rasa didampingi oleh anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P, Budiman Sujatmiko–sekaligus pembina utama Parade Nusantara.

Ketua Dewan Pimpinan Parade Nusantara Kabupaten Sukoharjo, Agus Tri Raharjo, mengatakan, para perangkat desa hanya menagih janji presiden yang disampaikan presiden tahun 2009, yang menyatakan pemerintah akan segera membuat UU Desa. ”Kami sudah berkali-kali diberi janji. Hari ini adalah deadline dari kesempatan terakhir yang kami berikan beberapa waktu lalu. Karena itu, per hari ini kami tidak akan melayani proses pembuatan KTP elektronik. Sebab, pemerintah terbukti mengabaikan orang- orang desa.”

Di Brebes, mengancam akan menolak segala tugas pembantuan, apabila UU Desa tidak segera ditetapkan tahun ini.

Ketua Parade Nusantara Brebes, Achmad Tasdiq, mengatakan, penetapan UU Desa sangat penting demi mempercepat pembangunan negara dan bangsa Indonesia, yang dimulai dari desa. Dengan adanya UU itu, pemerintah desa dan masyarakatnya akan mendapatkan hak secara utuh. (TIF/UTI/WIE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com