Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Baru Bisa Saja Saksi Wisma Atlet

Kompas.com - 11/11/2011, 22:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games tidak hanya berhenti pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, kembali mengindikasikan bakal adanya tersangka baru dalam kasus itu.

Namun Busyro masih enggan menyebut nama si calon tersangka itu. Dia hanya menyiratkan, saksi kasus wisma atlet yang beberapa kali dimintai keterangan di KPK berkemungkinan menjadi tersangka berikutnya.

"Kalau ada orang dipanggil, orang itu belum tentu bersalah. Justru ada dua kemungkinan, pertama kalau dipanggil dan tidak cukup bukti maka selesai, gitu kan bebas. Tapi kalau ada indikasi, jalan terus," kata Busyro di Jakarta, Jumat (11/11/2011).

Calon tersangka baru itu, kata Busyro bisa anggota DPR, orang kementerian, ataupun anggota Badan Anggaran DPR. "Dari kasus korupsi itu sifatnya ada strukturnya, struktur orang yang berkuasa, bisa DPR, bisa Banggar, bisa dari kementerian, bisa dari parpol. paling tidak dari tiga ini ini struktural, orang-orang dari struktur ini nanti yang terindikasi," ujar mantan ketua Komisi Yudisial itu.

Sejauh ini KPK telah memeriksa anggota DPR yang juga merupakan anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sebagai saksi. Adapun Angelina diperiksa sebanyak dua kali sementara Koster baru satu kali.

Selain itu, KPK memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dua kali. Pemeriksaan pertama Andi sebagai saksi untuk Sekretaris Menpora Wafi Muharam yang juga jadi tersangka kasus itu, sementara pemeriksaan kedua sebagai saksi bagi Nazaruddin.

Selain menjadi saksi bagi Nazar, nama Angelina, Koster, dan Andi juga pernah disebut di persidangan Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang yang menjadi terdakwa kasus wisma atlet. Khusus Angelina dan Koster, namanya disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis sebagai penerima dana terkait proyek wisma atlet.

Terkait disebutnya nama Angie dan Koster itu, Busyro mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami setiap fakta persidangan yang muncul. "Dalam prosesnya nanti ketika penyidik menemukan sejumlah informasi dan barbuk (barang bukti) kita perlu takar, dan penakarannya itu kadang-kadang seperti diekspose. Kalau dari penakaran itu ada yang perlu diperdalam, maka kita perdalam. Kalau dari penakaran itu tidak ada ya kita stop," ungkapnya.

Hanya saja, kata Busyro, fakta persidangan yang muncul tidak serta merta dapat menjadi fakta hukum. "Belum tentu fakta hukum memiliki pembuktian," tukasnya.

Nazaruddin segera disidang

Adapun kasus suap wisma atlet memasuk babak baru. Dalam hitungan dua pekan ke depan, kemungkinan Nazaruddin akan menjalani sidang perdana setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap atau P21.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com