JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib Tuti Tursilawati (27), tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, di ujung tanduk. Hingga saat ini, keluarga mantan majikan Tuti di Arab Saudi tidak mau memberi pengampunan untuk Tuti.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, pesimistis Tuti bisa dibebaskan dari vonis qisas atau pancung. Pasalnya, kata dia, informasi dari Satgas TKI, keluarga korban tak bersedia menerima perwakilan Pemerintah Indonesia.
"Keluarga majikan adalah orang yang berpengaruh di Arab. Mereka otoriter sekali," kata Nismah saat jumpa pers di kompleks Gedung DPR, Jumat (11/11/2011).
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nismah menjelaskan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan. "Tuti juga dituduh mencuri. Padahal, dia mau lari enggak punya uang. Dia enggak digaji selama bekerja," katanya.
Lebih tragis lagi, menurut Nisma, Tuti diperkosa sembilan pria Arab ketika perjalanan ke Mekkah untuk menemui temannya yang juga TKI. "Mereka hanya dihukum sembilan bulan penjara," katanya.
Nisma menambahkan, pihaknya mendesak Pemerintah Indonesia tidak berhenti untuk memperjuangkan agar Tuti terbebas dari pancung. Selain itu, pihaknya berharap agar kedua orangtua Tuti, yakni Iti Saniti (42) dan Warjuki (52), dapat bertemu Tuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.