Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas Layak Jadi Tersangka Berikutnya

Kompas.com - 10/11/2011, 13:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqoddas, Selasa lalu, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada tersangka baru kasus wisma atlet. Siapa dia? Busyro enggan menjelaskan siapa oknum yang akan menjadi tersangka kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tersebut.

Secara mengejutkan, Nazaruddin justru menyebut bahwa orang yang layak menjadi tersangka baru kasus yang menjeratnya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Anas Urbaningrum," kata Nazaruddin, saat memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (10/11/2011), untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Nazaruddin, Anas layak menjadi tersangka karena dia merupakan otak dari kasus korupsi terkait proyek senilai Rp 191 miliar itu.

"Karena dia memang otaknya, semuanya," ujar Nazaruddin.

Sebelumnya, Busyro hanya mengatakan, tersangka baru kasus wisma atlet berasal dari kalangan partai politik.

"Dari parpol pastinya, bisa parpol biru, merah, kuning, sama saja," kata Busyro.

Menurut Busyro, tersangka itu muncul setelah KPK menganalisis Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. Bisa jadi, kata Busyro, tersangka baru itu adalah orang yang belum pernah diperiksa KPK terkait kasus ini.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa Anas serta dua anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster. KPK juga telah memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Secara terpisah, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif, mengatakan, pihaknya tidak ingin menebak-nebak siapa tersangka berikutnya dalam kasus ini. Menurut Elza, jika KPK memiliki bukti, seharusnya lembaga penegakan hukum itu mengungkapkan nama tersangka baru tersebut.

Adapun Nazaruddin mendatangi Gedung KPK hari ini untuk menandatangani berkas pemeriksaannya yang dinyatakan lengkap (P21). Kemungkinan dalam hitungan dua pekan, mantan anggota DPR itu akan menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com