JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengharapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mencari penyelesaian masalah izin pembangunan GKI Yasmin di Bogor. Selain menghormati hukum, penyelesaian harus menghargai aspirasi masyarakat.
"Kami terus mencermati perkembangan, termasuk sikap politik beberapa partai, tetapi belum tahu arahnya ke mana, apakah ke interpelasi," tutur Gamawan seusai melantik tiga pejabat eselon I dan lima pejabat eselon II di Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Untuk kasus pemberian izin mendirikan bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang kemudian dicabut kembali oleh Wali Kota Bogor Diani Budiarto, putusan Mahkamah Agung memerintahkan pembekuan IMB GKI Yasmin dicabut. Ombudsman RI juga merekomendasikan segel atas GKI Yasmin dibuka.
Karena dinilai melawan hukum, dukungan PDI-P kepada Diani dicabut. PDI-P juga menggalang interpelasi (hak meminta penjelasan) kepada Wali Kota Bogor. Dalam pencalonan sebagai Wali Kota Bogor, Diani didukung PDI-P, Partai Golkar, dan PKS.
Untuk itu, kata Gamawan, Gubernur Jabar yang juga bertugas mengawasi dan membina dapat mencarikan solusi. Kendati tidak ada arahan khusus, Gamawan meminta hukum dihormati dan aspirasi rakyat tidak diabaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.