Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor: Interpelasi Tak Berdampak

Kompas.com - 08/11/2011, 10:49 WIB
Antony Lee

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor menilai rencana Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Bogor untuk menggulirkan interpelasi atau hak bertanya terhadap Wali Kota Bogor Diani Budiarto tidak akan berdampak pada kinerja Pemkot Bogor.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan yang mewakili Diani membuka Seminar Nasional "Implikasi Kasus Hukum Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah Terhadap Dinamika Politik dan Demokrasi di Hotel Pangrango II Kota Bogor, Selasa (8/11/2011). "Tidak akan berdampak," tutur Bambang singkat.

Menurut dia, Pemkot Bogor juga tidak akan mengubah sikap terkait interpelasi yang akan diajukan PDIP. Dia menilai tidak benar jika Diani dianggap melanggar hukum dengan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung. Dia mengaku pihaknya sudah mencabut pembekuan izin mendirikan bangunan Gereja Kristen Indonesia Yasmin. Namun setelah itu ada pencabutan IMB.

Seperti diberitakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bogor menyatakan pernyataan sikap untuk menggalang hak interpelasi terkait kebijakan Wali Kota Bogor Diani Budiarto soal kepatuhan hukum menyangkut Izin Mendirikan Bangunan Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Bogor Untung Wimaryono dalam jumpa pers di Kota Bogor, Senin (7/11/2011).

Menurut dia, kebijakan Wali Kota Bogor yang mencabut IMB GKI Taman Yasmin dinilai melawan putusan MA Nomor 127/PK/TUN/2009 tentang IMB GKI. Selain itu, wali kota juga dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI 8 Juli 2011.

"Kami menganggap langkah atau sikap wali kota melanggar konstitusi UUD 1945 dan Pancasila dan tidak melaksanakan Putusan MA artinya bentuk pembangkangan terhadap putusan pengadilan tertinggi di RI," tutur Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bogor Bidang Hukum dan HAM Rismiati Ningsih.

Menurut Untung, pencabutan dukungan dan upaya interpelasi tidak terkait soal agama dan dukungan pada GKI Yasmin, tetapi lebih pada persoalan kepatuhan hukum yang tidak dilaksanakan wali kota.

Sementara Diani dalam beberapa kesempatan mengaku tidak melanggar hukum dan merasa langkahnya didukung Kemenko Polhukam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com