Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Sidang Tipikor Daerah Pindah ke Jakarta

Kompas.com - 04/11/2011, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan agar semua persidangan yang sedianya digelar di pengadilan tindak pidana korupsi daerah dipindahkan ke Jakarta. Ini dilakukan sembari menunggu hasil kajian Komisi Yudisial terkait hakim-hakim tindak pidana korupsi daerah (pengadilan tipikor daerah).

"Melihat fakta yang ada terdapat kecenderungan pengadilan tipikor daerah selalu membebaskan koruptor, untuk sementara, saya setuju di Jakarta dulu, sambil menunggu didapatkannya hakim-hakim yang berintegritas atau bersih," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (4/11/2011).

Pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Vonis bebas antara lain dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Bandung terhadap tiga terdakwa korupsi, yakni Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Bupati Subang Eep Hidayat, dan Wakil Wali Kota Bogor Achmat Ruyat.

Pengadilan Tipikor Semarang juga membebaskan terdakwa kasus korupsi pengadaan sistem informasi administrasi dan kependudukan (SIAK) online di Kabupaten Cilacap, yakni Direktur Utama PT Karunia Prima Sedjati Oei Sindhu Stefanus. Kasus terbaru terjadi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, yang memutus bebas 14 terdakwa anggota DPRD Kutai Kartanegara dalam kasus dugaan korupsi dana operasional penunjang kegiatan anggaran 2005.

Menanggapi fenomena tersebut, Komisi Yudisial selaku lembaga pengawasan eksternal perilaku hakim melakukan investigasi terhadap pengadilan-pengadilan tipikor daerah. Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki mengusulkan moratorium (pemberhentian sementara) persidangan-persidangan di pengadilan tipikor daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Pilkada di Jakarta Dihapus, Gubernur Ditunjuk Presiden lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Merespons Agus Rahardjo, Bahlil: Pak Jokowi kalau Marah Itu Diam

Nasional
Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Rp 100 Juta dari Ketua PN Bangkalan Balai

Nasional
Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran Rupiah untuk Dukung Paslon Tertentu

Muhaimin Bilang Kiai Mulai Digoda Uang Miliaran Rupiah untuk Dukung Paslon Tertentu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com