Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Tekan Karyawan

Kompas.com - 04/11/2011, 16:48 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

TIMIKA,KOMPAS.com - Kepolisian kembali menekan karyawan PT Freeport Indonesia untuk membuka akses ke areal PT Freeport di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, yang mereka blokir. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pembukaan blokade ditunda hingga 9 November. Tindakan ini memicu amarah karyawan.

Tekanan agar karyawan segera membuka blokade itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal BL Tobing, saat mendatangi tempat karyawan berkumpul di checkpoint 1, areal PT Freeport, Jumat (4/11/2011).

Kapolda Papua mendesak blokade segera dibuka, karena tertutupnya akses membuat alur distribusi barang PT Freeport terputus, begitu pula avtur ke Bandara Mozes Kilangin, Timika.

Tak berselang lama dari kunjungan Kapolda Papua, satuan Brimob Polda Papua mendekati tenda karyawan di Mil 27, areal PT Freeport. Mereka meminta karyawan membuka blokade karyawan di daerah itu. Tenda karyawan yang dipakai memblokade jalan itu, berjarak sekitar satu kilometer dari checkpoint 1.

Namun puluhan karyawan yang berjaga-jaga di lokasi itu menolaknya. Selanjutnya mereka meminta polisi meninggalkan tempat itu.

"Sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan kepolisian. Lalu mengapa Kapolda tidak mau mengikuti kesepakatan yang sudah dibuat ini?" tanya Gibi Auskenelak, karyawan lainnya.  

Selasa (1/11) lalu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Mimika, Komisaris Mada Laksanta, menemui perwakilan karyawan di c heckpoint 1 . Saat itu, dia menyanggupi permintaan karyawan untuk menunda pembukaan blokade hingga 9 November atau sampai perundingan antara manajemen dan pekerja tuntas.  

Tekanan dari kepolisian dan dilanggarnya kesepakatan, memicu amarah karyawan. Jumat siang, di Mil 27 mereka mempersenjatai diri dengan panah. Mereka pun menggelar tarian perang.

"Belum pernah kami mempersenjatai diri kami seperti sekarang. Kami pun sebetulnya tidak ingin. Namun, karena polisi sudah bertindak sewenang-wenang, kami harus melakukan ini," ujar Gibi.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com