JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi di sejumlah pengadilan tindak pidana korupsi di daerah mengundang keprihatinan banyak kalangan. Komisi Yudisial yang berwenang mengawasi kode etik dan perilaku hakim, misalnya, telah melakukan riset terhadap enam pengadilan tipikor di daerah.
Hari Jumat (4/11/2011) siang ini Indonesia Corruption Watch dengan keprihatinan yang sama mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta informasi tentang daftar hakim tipikor, baik karier maupun ad hoc, berikut daftar perkara korupsi yang telah divonis pengadilan umum dan tipikor sepanjang 2011.
"Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang kami minta merupakan jenis informasi yang bisa diakses publik," kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Menurut Adnan, informasi yang mereka minta ke MA akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan ICW terhadap performance pengadilan tipikor dan hakim tipikor yang mengadili perkara korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.