Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Otsus "Terbitlah" UP4B

Kompas.com - 04/11/2011, 03:49 WIB

Ketidakpercayaan sebagian rakyat Papua terhadap pemerintah pusat muncul akibat tewasnya Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay beberapa hari sebelum Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, tanggal 21 November 2001.

Padahal, sebelumnya, rakyat Papua melihat UU Otsus ibarat titik cahaya setelah 30 tahun Papua berada dalam status daerah operasi militer (DOM). Selain mengubah DOM menjadi tertib sipil, pemerintah juga berjanji membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua yang merepresentasikan penduduk asli dan kepentingan politik Papua, selain menjanjikan dukungan dana untuk APBD yang tiap tahun membesar, dana otsus, bagi hasil pajak, tambang, minyak dan gas, serta dana tambahan infrastruktur.

Setelah 10 tahun pelaksanaan UU Otsus, Papua ternyata tetap menjadi wilayah penuh paradoks dan ironi. ”Kaya raya sumber daya alam dan mendapat dukungan dana luar biasa, tetapi rakyatnya miskin dan tertinggal,” kata Ketua Evaluasi dan Pemantauan Otsus Papua DPR Yorris Raweyai, Senin (31/10).

Menurut anggota Komisi I DPR itu, kucuran dana otsus ke Papua luar biasa besar dibandingkan ke daerah lain di Indonesia. Tahun 2011, transfer APBN ke APBD Papua lebih dari Rp 5 triliun. Dana otsus 2011 senilai Rp 28,2 triliun dan akan bertambah lebih dari Rp 4 triliun tahun depan. ”Belum lagi dana tambahan untuk infrastruktur serta bagi hasil tambang dan migas,” kata Yorris.

Sayangnya, dana otsus tidak menyentuh pendidikan dan kesehatan warga di kampung terpencil. ”Kehidupan mereka jauh dari sejahtera,” ujar Ketua Kaukus Papua di Parlemen Paskalis Kossay dari Jayapura.

Jika memang tidak dijalankan optimal dan tak efektif, Ketua DPR Papua John Ibo mengusulkan agar UU Otsus direvisi. ”Membangun Papua seharusnya dengan hati,” katanya.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pernah menjajaki dialog Jakarta-Papua berpendapat, rakyat Papua harus terus diyakinkan tentang komitmen pemerintah. ”Laksanakan juga komitmen dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melihat secara obyektif ada kendala yang harus diatasi, yaitu wilayah Papua yang amat luas. ”Rasa sayang pemerintah kepada Papua memang sangat besar, melebihi kepada daerah lain. Kami berusaha mengatasi ketertinggalan untuk menjadi satu titik yang sama. Titik awal Papua membangun memang berbeda dari daerah lain,” kata Gamawan.

Perbaikan keadaan Papua kini ditumpukan pada Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dipimpin Letnan Jenderal (Purn) Bambang Dharmono. ”Kami berharap banyak kepada Kepala UP4B untuk meraih hati masyarakat Papua dan Papua Barat,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Minggu lalu.

Tugas pertama Bambang adalah merangkul aparat dari tingkat RT hingga lurah untuk berdialog. ”Wajib juga mengajak serta semua kepala suku untuk mengelola dana yang mengalir ke Papua dan Papua Barat,” Hatta menambahkan.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai mengatakan, UP4B merupakan koreksi untuk memperkuat otsus. Karena itu, UP4B harus menjadi katalisator dan fasilitator untuk mempertajam langkah di bidang sektoral dan regional.

Bambang yang tengah mempersiapkan sekretariat UP4B sambil menunggu pelantikan oleh Presiden tak mau banyak bicara. ”Memperkuat otsus harus ada iktikad baik dari apa yang sudah menjadi komitmen di UU Otsus,” tuturnya. Itu dapat dimaknai, penyelesaian damai dan bermartabat adalah cara terbaik untuk Papua. (har/oin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com