Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Para Hakim Tipikor

Kompas.com - 03/11/2011, 23:21 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan bebas terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di sejumlah daerah, mencerminkan adanya masalah, baik dari sisi tuntutan maupun dari sisi vonisnya. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaksa penuntut dan hakim di pengadilan tersebut.

Hal itu dikemukakan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/11/2011).

"Jangan biarkan putusan bebas terhadap terdakwa koruptor itu terus menular ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah-daerah lain," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di beberapa daerah memberikan putusan bebas terhadap terdakwa korupsi belakangan ini. Terakhir, Pengadilan Tipikor Samarinda membebaskan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang didakwa terlibat korupsi dana tunjangan operasional DPRD Kutai Kartanegara tahun 2005.

Oce Madril mengungkapkan, keputusan bebas terhadap sejumlah terdakwa koruptor itu memperlihatkan adanya masalah di Pengadilan Tipikor. Persoalan itu bisa mencakup kualitas dakwaan dari jaksa yang kurang meyakinkan, dan kualitas putusan oleh hakim yang dipertanyakan. Di luar itu, juga ada soal rekrutmen hakim dan pengawasan yang masih lemah.

"Rekruetmen hakim ad hoc khusus Tipikor belum menjamin adanya hakim-hakim yang punya integritas dan kualitas tinggi. Buktinya, salah satu hakim di Pengadilan Tipikor Bandung ternyata pernah menjadi terdakwa. Saat bersamaan, pengasawan Pengadilan Tipikor oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) juga masih belum maksimal," kata Oce.

Komisi Yudisial dan MA diminta untuk berinisiatif mengevaluasi kinerja para hakim di Pengadilan Tipikor. Jika ditemukan ada yang tidak profesional atau melakukan perbuatan tercela, hakim itu bisa dikenai sangsi, mulai dari tidak boleh memimpin sidang sampai dihentikan dari jabatannya. Tidak perlu menunggu lima tahun untuk mengevaluasi hakim-hakim itu.

"Evaluasi terhadap hakim-hakim itu harus dilakukan sekarang juga. Jangan tunda lagi," ucap Oce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com