Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Nazaruddin Arahkan Penyelidikan Kasus Kemdiknas

Kompas.com - 03/11/2011, 12:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil terperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium di Kementerian Pendidikan Nasional untuk sejumlah universitas yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pada Selasa kemarin, KPK sudah memeriksa anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Terkait pemeriksaan itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, Koster diperiksa untuk mengklarifikasi pengakuan-pengakuan Nazaruddin. Menurut dia, sebagai tersangka kasus wisma atlet, Nazaruddin pernah menyebut sejumlah nama anggota DPR dan Badan Anggaran DPR.

"Dia (Nazaruddin) sendiri menyebut-nyebut sejumlah nama, termasuk anggota DPR, sebagian anggota Banggar. Ada upaya klarifikasi statement atau keterangan dari yang lain-lain, sejumlah saksi," kata Busyro di Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Ihwal kemungkinan KPK akan memanggil anggota DPR lainnya setelah Koster, Busyro belum dapat memastikan.

"Tergantung urgensinya. Kalau ada, mesti nanti dipanggil," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga mengatakan, KPK saat ini belum dapat memastikan jenis korupsi yang terindikasi pada proyek pengadaan di Kemdiknas itu.

"Ini, kan, sedang dalam tahapan penyelidikan, belum bisa disimpulkan pasti," kata Busyro.

Terkait penyelidikan kasus ini, beberapa waktu lalu tim penyelidik KPK juga bergerak ke sejumlah universitas, antara lain Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, Jawa Tengah. Tiga universitas lainnya yang masuk dalam daftar penyelidikan adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, serta Universitas Sriwijaya, Palembang.

Adapun kasus pengadaan proyek laboratorium di Kemdiknas tahun 2010 itu merupakan salah satu kasus dalam tahap penyelidikan terkait Nazaruddin. Selain menjadi tersangka wisma atlet, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam kasus di dua kementerian yang masih dalam tahap penyelidikan. Total nilai proyek di dua kementerian itu mencapai Rp 2,6 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

    Nasional
    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

    Nasional
    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

    Nasional
    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

    Nasional
    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

    Nasional
    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

    Nasional
    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

    Nasional
    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

    Nasional
    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

    Nasional
    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

    Nasional
    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

    Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

    Nasional
    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

    Nasional
    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

    Nasional
    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com