Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan Nazaruddin Arahkan Penyelidikan Kasus Kemdiknas

Kompas.com - 03/11/2011, 12:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil terperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium di Kementerian Pendidikan Nasional untuk sejumlah universitas yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pada Selasa kemarin, KPK sudah memeriksa anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Terkait pemeriksaan itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, Koster diperiksa untuk mengklarifikasi pengakuan-pengakuan Nazaruddin. Menurut dia, sebagai tersangka kasus wisma atlet, Nazaruddin pernah menyebut sejumlah nama anggota DPR dan Badan Anggaran DPR.

"Dia (Nazaruddin) sendiri menyebut-nyebut sejumlah nama, termasuk anggota DPR, sebagian anggota Banggar. Ada upaya klarifikasi statement atau keterangan dari yang lain-lain, sejumlah saksi," kata Busyro di Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Ihwal kemungkinan KPK akan memanggil anggota DPR lainnya setelah Koster, Busyro belum dapat memastikan.

"Tergantung urgensinya. Kalau ada, mesti nanti dipanggil," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga mengatakan, KPK saat ini belum dapat memastikan jenis korupsi yang terindikasi pada proyek pengadaan di Kemdiknas itu.

"Ini, kan, sedang dalam tahapan penyelidikan, belum bisa disimpulkan pasti," kata Busyro.

Terkait penyelidikan kasus ini, beberapa waktu lalu tim penyelidik KPK juga bergerak ke sejumlah universitas, antara lain Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, Jawa Tengah. Tiga universitas lainnya yang masuk dalam daftar penyelidikan adalah Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, serta Universitas Sriwijaya, Palembang.

Adapun kasus pengadaan proyek laboratorium di Kemdiknas tahun 2010 itu merupakan salah satu kasus dalam tahap penyelidikan terkait Nazaruddin. Selain menjadi tersangka wisma atlet, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam kasus di dua kementerian yang masih dalam tahap penyelidikan. Total nilai proyek di dua kementerian itu mencapai Rp 2,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com