JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil terbaru survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) menyatakan mayoritas publik tidak puas terhadap agenda penegakan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2011 itu menunjukkan hanya 39,7 persen responden yang menganggap agenda penegakan hukum SBY baik. Sebanyak 51,5 persen menyatakan buruk dan 8,8 persen tidak menjawab.
Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukan survei dengan wawancara tatap muka dengan teknik multistage random sampling terhadap 1.200 responden. Margin of error survei lebih kurang 2,9 persen.
Direkrut Eksekutif JSI Widdi Aswindi mengatakan, sebagian besar ketidakpuasan tersebut didapatkan oleh masyarakat yang tinggal di perkotaan. Sebanyak 58,7 persen responden di kota tidak puas terhadap agenda penegakan hukum SBY, 40,5 persen puas, dan 6,0 persen tidak menjawab.
Sementara di pedesaan, 45,4 persen responden menyatakan puas, 43,9 persen responden merasa tidak puas, dan 10,8 tidak menjawab.
"Jadi, janji kampanye presiden untuk memimpin pemberantasan korupsi tidak dipersepsi dengan baik oleh masyarakat. Ini juga akan menjadi pekerjaan agar presiden lebih punya peran dalam konteks penegakan hukum," kata Widdi.
Widdi menambahkan, dalam skala nasional, sejak Juli 2009 hingga Oktober 2011, kepuasan publik terhadap penegakan hukum semakin menurun. Hanya 31,1 persen responden yang menyatakan penegakan hukum di Indonesia baik. Sebanyak 39,7 persen menyatakan buruk, 19,9 persen menyatakan tidak baik maupun tidak buruk, dan 9,2 persen tidak menjawab.
"Dengan adanya hasil ini, bisa dikatakan sebagai pukulan terkeras buat negara. Sebab, artinya instansi pemerintah ataupun agenda pemerintah dalam penegakan hukum ini kurang berjalan dengan baik sehingga masih mendapat persepsi buruk di mata publik," kata Widdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.