Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji Peneliti Tunggu Perpres

Kompas.com - 28/10/2011, 08:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lukman Hakim mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan kenaikan tunjangan fungsional bagi peneliti lembaga pemerintah. Namun, kenaikan tunjangan tersebut masih menunggu peraturan presiden.

Dalam rapat antarkementerian tahun 2010, kata Lukman Hakim, sudah disepakati tunjangan fungsional peneliti tertinggi sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Saat ini, tunjangan tertinggi Rp 1,4 juta per bulan.

”Kementerian Keuangan sudah menyetujui. Tinggal menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melanjutkannya untuk tahapan diproses menjadi perpres (peraturan presiden),” kata Lukman Hakim, ketika mendampingi Menteri Negara Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta di Kantor Kemristek di Jakarta, Kamis (27/10) malam.

Besaran tunjangan hingga Rp 7,5 juta per bulan itu, lanjut Lukman, merupakan solusi antara. Apabila pasal adendum (tambahan) jadi dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tunjangan fungsional gaji peneliti nantinya bisa mencapai Rp 16 juta per bulan.

Menurut Gusti, sebelumnya ada usulan pemberian tunjangan fungsional peneliti hingga Rp 16 juta. Namun, usulan itu dibatalkan karena bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Tunjangan peneliti tidak boleh lebih besar daripada gaji pejabat eselon I A

Hanya biaya riset

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah memperhatiakn peneliti dengan memberikan biaya Rp 50 juta.

Namun, beberapa peneliti mengatakan, insentif riset itu hanya Rp 36 juta. Menurut Lukman, insentif riset bukan komponen take home pay (pendapatan) para peneliti. Insentif riset itu untuk kegiatan riset, bukan untuk pendapatan peneliti.

Mantan Deputi Kepala LIPI Bidang Jasa Ilmiah, Jan Sopaheluwakan, mengatakan, peneliti yang mengalami kesenjangan pendapatan sekitar 7.000 orang. (YUN/NAW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com