Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yunus: Harta Koruptor Dirampas, Tak Perlu Dihukum

Kompas.com - 27/10/2011, 16:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yunus Husein, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusulkan agar hukum di Indonesia menerapkan hukum di Australia perihal perampasan harta seseorang tanpa menghukum. Yunus menjelaskan, pengadilan di sana dapat meminta seseorang untuk membuktikan asal-usul atau pembuktian terbalik hartanya yang dicurigai hasil tindak pidana.

"Misalnya yang dicurigai Rp 100 miliar. Kalau dia hanya bisa membuktikan (asal usulnya) Rp 80 miliar, Rp 20 miliar diambil untuk negara. Namun, tidak dihukum sama sekali," kata Yunus saat diskusi "Revisi UU KPK" di Fraksi PKB di Kompleks DPR, Kamis (27/10/2011).

Menurut Yunus, dalam pemberantasan korupsi, perampasan harta kekayaan lebih baik ketimbang menghukum seseorang. Penilaian Yunus itu setelah melihat kondisi para koruptor yang mendekam di lembaga permasyarakatan.

"Di dalam (lapas) mereka senang-senang saja. Mau kebutuhan jasmani, rohani dapat. Orang Indonesia itu matrelialistik. Dia lebih takut kalau enggak punya duit," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu.

Yunus menambahkan, substansi UU KPK yang perlu direvisi adalah terkait tindak pidana pencucian uang. Dalam UU KPK saat ini, KPK tidak bisa menangani kasus pencucian uang. Padahal, kata dia, pencucian uang erat kaitannya dengan korupsi.

Mengenai pelarangan penghentian penyidikan (SP3), Yunus berharap tetap diatur dalam UU KPK. Pasalnya, dengan pelarangan itu, KPK berkerja dengan sangat hati-hati. Pelarangan itu, kata dia, juga dapat mencegah mafia kasus.

Selain itu, Yunus mengusulkan ada lembaga independen untuk memantau kerja KPK, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memantau Polri.

Seperti diberitakan, Komisi III tengah membahas revisi UU KPK. Setidaknya, ada 10 isu krusial dalam UU KPK yang akan diperdebatkan bersama publik. Komisi III menargetkan RUU KPK rampung tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com