Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Papua, SBY Dorong Dialog dengan Amnesti Internasional

Kompas.com - 27/10/2011, 16:22 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, berdialog dengan lembaga internasional, Amnesty Internasional, yang menuntut pemerintah Indonesia membebaskan orang-orang yang ditahan terkait Kongres Rakyat Papua III pada pekan lalu.

"Jelaskan posisi dasar kebijakan dan pendekatan kita sehingga tidak perlu ada misunderstanding, misperception, atau pun hal-hal lain yang tidak sepenuhnya terjadi. Indonesia terbuka. Indonesia adalah negara demokrasi. Kebijakan yang kami jalankan dapat kami pertanggungjawabkan," kata Presiden ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Sekitar 200 peserta Kongres Rakyat Papua III, Rabu (19/10), ditangkap aparat gabungan kepolisian dan TNI setempat. Kongres yang telah berlangsung tiga hari di Lapangan Sepak Bola Zakheus, Abepura, Papua, itu juga dibubarkan karena dinilai melakukan kegiatan makar.

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengakui mengikuti pemberitaan penahanan sejumlah warga Inggris dan Amerika Serikat oleh aparat hukum di negara tersebut terkait aksi demonstrasi.

Sejak menjabat sebagai Kepala Negara, SBY mengatakan telah melakukan perubahan kebijakan terkait pembangunan di "Bumi Cenderawasih". Sebelumnya, pemerintah lebih menekankan pendekatan keamanan melalui operasi-operasi militer secara masif. Saat ini, pemerintah telah menggunakan pendekatan peningkatan kesejahteraan.

"Fokus tiga tahun ke depan, kita akan melakukan peningkatan kesejahteraan di kedua propinsi itu (Papua dan Papua Barat). Berbagai upaya yang kita lakukan, termasuk yang dilakukan pemerintah pusat sebagai back-up. Misalnya telah dibentuknya Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat atau UP4B. Masih banyak lagi yang mesti kita lakukan di Papua dan Papua Barat untuk mengatasi ketertinggalan di daerah itu," kata Presiden.

Presiden meminta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo untuk mencegah prajurit yang bertindak melebihi batas kepatutan. Para aparat penegak hukum yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Presiden, akan ditindak. Sebaliknya, hukum juga akan ditegakkan bila ada warga sipil yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com