Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika KPK Serius, Muhaimin Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/10/2011, 17:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bisa menjadi tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di kementeriannya jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengembangkan kasus itu.

"Sangat besar kemungkinan terseret juga dalam kasus ini, sangat bisa kalau KPK sangat serius," ujar Ketua Lembaga Penegakkan Hukum dan Strategi Nasional, Ahmad Rifai dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (23/10/2011).

Dalam kasus itu, ketiga tersangka yakni I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati disangka melakukan percobaan suap terhadap Muhaimin dengan bukti uang Rp 1,5 miliar. Menurut Rifai, jika pasal yang disangkakan KPK kepada ketiganya sebatas percobaan suap, Muhaimin sulit terjerat. "Tapi kalau sangkaannya dikembangkan seperti kasus Ary Muladi, maka sangat mungkin," lanjutnya.

Selain itu, menurut Rifai, Muhaimin mungkin jadi tersangka jika KPK meningkatkan status mantan anggota DPR asal fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik, dan Iskandar Pasojo (Acos) sebagai tersangka.

Jika Ali Mudhori yang disebut sebagai staf Muhaimin itu menjadi tersangka, kemungkinan, kata Rifai, dia akan menyeret Muhaimin. "Kalau mereka jadi tersangka, pasti tidak mau sendirian, sangat besar kemungkinan terseret juga Muhaimin dalam kasus ini," tambahnya.

Apalagi, Ali Mudhori dan kawan-kawan, menurut Rifai berperan besar dalam proses menggolkan anggaran PPIDT Rp 500 miliar. "Saya hanya pelajari di media, perannya Ali Mudhori sangat besar terhadap proses keluarnya uang itu, bahkan Ali sebutkan ada yang seperti pahlawan keluarnya uang itu," ungkap advokat itu.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Muhaimin sebagai saksi. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, program PPID Tranmigrasi tidak masuk dalam mata anggaran kementeriannya. Penganggaran program itu dibahas Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR. Ketiga tersangka kasus itu mengungkapkan, tidak ada uang yang mengalir ke menteri.

Pihak Dharnawati mengatakan, permintaan uang datang dari Nyoman dan Dadong yang menjual nama Muhaimin. Selain itu, ketiga tersangka mengungkapkan adanya peran Ali Mudhori Cs dalam kasus itu. Sejauh ini, KPK belum menetapkan tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com