KOMPAS.com — Silakan simak survei tergres dari Pemerintah China soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan China. Menurut warta Xinhua pada Jumat (21/10/2011), sekitar seperempat atau tepatnya 24,7 persen dari total jumlah perempuan China pernah mengalami KDRT. Survei itu dilaksanakan oleh The All-China Women's Federation (ACWF) dan Biro Statistik Nasional (NBS).
Survei itu mengklasifikasikan KDRT seperti penghinaan dengan kata-kata, kekerasan fisik, perampasan kebebasan pribadi, kontrol ilegal terhadap pendapatan, dan perkosaan. Survei itu meneliti 105.573 responden perempuan berusia minimal 18 tahun.
Menurut hasil survei yang direalisasikan sejak Desember 2010 tersebut, kekerasan fisik menempati posisi teratas yang dialami perempuan China, sebesar 5,5 persen. Perempuan pedesaan paling sering mengalami hal itu. Angkanya 7,9 persen. Sementara itu, perempuan kawasan perkotaan di angka 3,1 persen.
Menurut Ketua ACWF Zhen Yan, survei semacam itu dilakukan kali pertama pada 1990. Berikutnya pada 2000. "Sampai ke masa kini, perempuan China makin paham soal KDRT ketimbang dua dekade sebelumnya," kata perempuan tersebut.
Menurut survei itu juga, KDRT dipahami sebagai persoalan keluarga. "Namun, kini, kebanyakan perempuan korban melaporkan KDRT ke polisi atau lembaga pemerhati nasib perempuan," imbuh Zhen Yan.
Zhen Yan menambahkan, makin banyak kalangan di China mengupayakan agar pemerintah segera mewujudkan undang-undang anti-KDRT. Media lokal sempat mewartakan kalau peraturan ini sudah menjadi bahan diskusi resmi di eksekutif dan legislatif China.