Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Deputi Gubernur BI

Kompas.com - 21/10/2011, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha meneruskan pengusutan kasus dana talangan atau bailout Bank Century yang selama ini berlarut-larut. Pada Kamis (20/10) kemarin, KPK memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Pemeriksaan Budi Mulya terkait penyelidikan Bank Century dibenarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin. Budi Mulya diketahui menerima dana Rp 1 miliar dari Presiden Direktur PT Bank Century Robert Tantular. Namun, tidak dijelaskan apakah pemeriksaan Budi Mulya itu terkait dengan aliran dana itu.

Dewan Gubernur Bank Indonesia telah meminta keterangan perihal dana itu kepada Budi Mulya yang membenarkan telah meminjam dana Rp 1 miliar dari Robert secara pribadi (Kompas, 4/10). Dari hasil penelitian internal itu, Gubernur BI Darmin Nasution lantas merotasi pembidangan deputi gubernur.

Budi Mulya yang semula membidangi operasi pasar terbuka moneter dan pengelolaan devisa kini membidangi unit khusus museum, unit khusus penyelesaian aset, biro sekretariat, dan kantor perwakilan.

Pemeriksaan Budi Mulya, kemarin, merupakan pemeriksaan kedua kali di KPK. Ia pernah diperiksa pada 29 Maret 2010. Saat itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan Budi Mulya lebih difokuskan pada pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek ke Bank Century sebesar Rp 689 miliar.

Robert Tantular sudah menjadi terpidana dalam kasus Bank Century. Terakhir, KPK memeriksa Robert Tantular pada 20 September lalu untuk mendalami sejumlah informasi baru terkait penyelidikan dana talangan.

Beberapa waktu lalu, Indonesia Corruption Watch mencatat sedikitnya ada 10 kasus besar di KPK yang penanganannya berlarut-larut. Salah satunya adalah kasus Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com