Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Dewi Larang Hasan Antar Surat MK

Kompas.com - 20/10/2011, 22:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewi Yasin Limpo (saat itu calon legislatif dari Partai Hanura) sempat meminta kepada Masyhuri Hasan (saat itu juru panggil Mahkamah Konstitusi) agar surat penjelasan keputusan MK nomor 113 tertanggal 17 Agustus 2009 tidak diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan untuk terdakwa Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum yang diketuai Ketut Winawa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2011).

Jaksa menjelaskan, saat itu Hasan dan staf MK lain, Nalom Kurniawan hendak mengantarkan surat itu ke Andi Nurpati (saat itu Komisioner KPU) di Kantor KPU pada 17 Agustus sore. "Dewi menghampiri terdakwa. Tanpa alasan yang jelas meminta surat tidak diserahkan ke KPU," kata Jaksa.

"Nallom menjawab,' Mohon maaf ibu. Surat ini harus kami serahkan ke KPU karena perintah dari pak Ketua (Mahfud MD)," tambah Jaksa. Setelah ditolak, Dewi lalu meminta fotocopy surat itu. Hasan bersedia menyerahkan.

Substansi surat itu yakni "jumlah perolehan suara" untuk Partai Hanura di tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan I. Isi surat itu sama dengan amar putusan MK nomor 84. Lantaran tak bertemu di Kantor KPU, surat itu diserahkan Hasan dan Nallom ke Nurpati di Stasiun Televisi Jak TV pada malam harinya.

Masih menurut Jaksa, Nurpati saat itu sempat membaca isi surat itu sebelum diserahkan ke Aryo, supir Nurpati. Empat hari sebelum menerima surat tertanggal 17 Agustus, Nurpati telah menerima surat penjelasan perkara yang sama dari Hasan.

Nomor surat itu sama yakni 113 namun tertanggal 14 Agustus. Substansi surat itu berbeda dengan amar putusan MK yakni "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Meski sudah membaca surat tertanggal 17 Agustus, Nurpati membacakan surat tertanggal 14 Agustus dalam rapat pleno 21 Agustus.

Lantaran substansi surat tanggal 17 Agustus adalah "penambahan suara", suara Partai Hanura bertambah di tiga kabupaten yakni Takalar, Gowa, dan Jeneponto. Akibatnya, KPU menetapkan Dewi sebagai caleg terpilih.

Seperti diketahui, akhirnya keputusan itu dibatalkan setelah MK mengirimkan surat penjelasan bahwa surat tertanggal 14 Agustus adalah palsu. KPU lalu meralat dengan memberikan kursi kepada caleg dari Partai Gerindra, Mestaryani Habie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com