JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jarno mengatakan, tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Istana Negara, Kamis (20/10/2011). Para mahasiswa hanya diamankan.
"Ada lima orang yang diamankan dan diberi pembinaan," kata Jarno, yang dihubungi Kamis malam. Ia memastikan kelima mahasiswa itu tidak ditahan.
"Saya kira tidak sampai ditahan. Mereka hanya diberi pembinaan," kata Jarno.
Kelima mahasiswa itu diamankan karena saat berunjuk rasa mereka membakar atribut. Namun, ia menambahkan, jika ada indikasi pidana, mahasiswa yang diamankan tetap diproses.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar belum dapat memastikan apakah ada penahanan terhadap mahasiswa yang ditangkap tersebut. "Nanti saya cek. Saya masih rapat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan orang pengunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kamis, kembali diciduk polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pengunjuk rasa dari Komite Aksi Rakyat Teritorial (Karat).
"Kami mau sampai di depan istana tadi, tapi ditahan oleh polisi," ujar salah satu anggota Karat, Rian, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Rian mengatakan, sebelumnya salah satu teman mereka ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator dalam aksi dorong-dorongan tersebut. Hal itu membuat anggota Karat yang lain menuntut agar temannya tersebut segera dilepaskan.
"Mereka enggak mau lepasin teman kami yang pertama ditangkap. Deni ditangkap pertama. Tiba-tiba rusuh lagi, delapan teman kami lari dan malah tertangkap," kata Rian.
Kesembilan orang yang ditangkap itu adalah Ahmad Yunus, Eka Hadi, Rudi, Jubir, dan Jemi dari Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.
Sementara yang lainnya, yaitu Al, Raka, Deni, dan Putra Papua dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, juga diciduk polisi.
Anggota Karat ini bersikeras akan bertahan di depan Istana sampai teman mereka dilepaskan.
Sebelumnya, tiga anggota PMII yang juga melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan juga ditangkap karena membakar ban yang dapat membahayakan para pengguna jalan di Jalan Medan Merdeka.
Demonstran yang tertangkap itu adalah Rahmat (25), Ardian (23), dan Subeli (31). Ketiganya juga dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.