Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan di Papua Dinilai Tepat

Kompas.com - 20/10/2011, 11:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan aparat keamanan yang menangkap sekitar 200 peserta Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Sepak Bola Zakheus, Abepura, Papua, dinilai tepat. Pasalnya, mereka dianggap melakukan tindakan makar. Mendeklarasikan negara di luar negara Indonesia tidak dapat ditolelir.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Priyo Budo Santoso di Komplek DPR, Kamis (20/10/2011).

"Saya bahkan meminta Kapolri berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menindak tegas terhadap tindakan-tindakan sepihak yang ingin memproklamirkan diri sebagai negara," kata Priyo.

Kongres Rakyat Papua digelar sejak Senin dan diikuti sekitar 4.000 orang dari beberapa wilayah Papua. Pada hari ketiga dibahas antara lain hasil rapat komisi dan pemilihan pemimpin. Terpilih saat itu adalah Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut sebagai presiden dan Edison Waromi dari West Papua National Authority sebagai perdana menteri.

Forkorus lalu mendeklarasikan hasil kongres, antara lain pembentukan Negara Federasi Papua Barat dengan lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua " dan Bintang Fajar sebagai bendera nasional.

Priyo mengatakan, aparat keamanan memiliki alasan yang kuat untuk menjaga kedaulatan Indonesia bahkan dengan pendekatan militer. Berbeda ketika belum ada deklarasi maupun pengibaran bendera, kata Priyo, penanganan dapat dilakukan dengan cara musyawarah.

"Artinya kalau sudah makar harus ditindak tegas. Tangkap orangnya. Jangan ambil negosiasi apapun untuk konteks ini. Dan ini bukan hanya pada Papua. Andaikan, Sunda, Jawa, Madura, apapun, ada eksponen-eksponen ingin memisahkan diri, ambil tindakan tegas," ucap politisi Partai Golkar itu.

"Kalau di luar makar, berikan ruang. Karena saya tetap mendorong Papua harus kita sejahterakan. Dana trililiunan rupiah harus kita berikan ke sana," pungkas Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com