Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota DPR Baru dari PKS

Kompas.com - 19/10/2011, 22:38 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Rabu (19/10/2011) ini, kekosongan kursi tiga orang anggota Fraksi PKS DPR RI akan terisi, dengan dilantiknya tiga orang pengganti anggota dewan sebelumnya.

Seperti diketahui, Arifinto dan Misbakhun, sudah mengundurkan diri dari keanggotan DPR RI. Sementara Ustadzah Yoyoh Yusroh meninggal dunia, karena kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.  

Ketiga anggota Fraksi PKS dari Pergantian Antarwaktu (PAW) itu adalah Mardani Ali Sera, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII ,yang menggantikan Arifinto, sedangkan Indra menggantikan almarhumah Yoyoh Yusroh dari Dapil Banten III.

Sementara Misbakhun yang berasal dari Dapil II Jawa Timur digantikan Muhammad Firdaus.

Pelantikan ketiga orang itu disambut gembira Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal. "Tentunya, kami sangat bergembira. Setelah proses PAW yang cukup panjang dan memakan waktu yang lama, akhirnya mereka dilantik pada hari ini," ujar Kamal.

Pelantikan tersebut, lanjut Kamal, diharapkan akan memberi energi baru bagi Fraksi PKS dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Dia yakin, kehadiran ketiganya nanti akan memberikan sumbangsih yang besar kepada rakyat dan negara ini.

"Kami yakin, kehadiran mereka di panggung DPR akan mengoptimalkan kinerja-kinerja kami selama ini, tak hanya di DPR tapi bagi Dapil mereka masing-masing," pungkas Kamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com