JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai melakukan perubahan kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara sepihak terkait pergantian posisi Menteri Riset dan Teknologi Suhana Suryapranata.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan, ada tiga kontrak yang dibuat antara PKS dan Presiden. Pertama, kontrak general yang berisi dukungan terhadap pemerintah. Kedua, code of conduct yang berisi tata etika dalam koalisi.
Kontrak ketiga, lanjut Mahfudz, yakni power sharing. Kontrak itu, Mahfudz menjelaskan, berisi bahwa PKS mendapat posisi di empat kementerian. "Itu definitif, kementeriannya apa saja," kata Mahfudz di Komplek DPR, Selasa (18/10/2011) malam.
Dalam code of conduct, lanjut Mahfudz, disebut juga bahwa pergantian menteri harus dibicarakan dengan pimpinan partai. Memang Presiden mengundang para pimpinan partai ke Cikeas. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya menjelaskan pemikiran Presiden mengenai perombakan kabinet. Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai pergantian menteri.
Sampai perombakan kabinet dibacakan resmi oleh Presiden pada Selasa malam, tambah Mahfudz, Presiden belum memberitahukan secara resmi kepada PKS mengenai pergantian Suharna. Pemberitahuan pengurangan jatah kursi menteri untuk PKS, kata dia, hanya ada via telepon pada Minggu malam.
Mahfudz tak mau menyebut siapa orang yang memberitahukan itu. "Dari beberapa isu reshuffle (perombakan kabinet), SBY pernah ngomong ke PKS 'jangan percaya isu reshuffle kalau bukan dari saya'. Itu dipegang PKS. Dengan demikian, pemberitahuan hari Minggu bahwa bukan SBY yang bicara, itu kami anggap informasi yang tidak pasti," ungkapnya.
Ternyata, Presiden memutuskan mengurangi jatah kursi menteri untuk PKS dari empat kursi menjadi tiga kursi. Posisi Menteri Riset dan Teknologi kini diisi oleh Gusti Muhammad Hatta yang sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan Hidup.
Sesuai hasil rapat pimpinan nasional PKS pada pekan lalu, lanjut Mahfudz, PKS tetap menghormati keputusan Presiden itu. Namun, sesuai hasil rapimnas juga, permasalahan ini akan menjadi pertimbangan dalam rapat Majelis Syuro PKS dalam menentukan masalah koalisi.
Rencananya, rapat Majelis Syuro digelar pada November 2011. "Dengan adanya perubahan pos menteri yang dilakukan sepihak dan hanya melalui pemberitahuan, ini akan sangat dipertimbangkan PKS," pungkas Ketua Komisi I itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.