Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Presiden Ubah Kontrak Sepihak

Kompas.com - 18/10/2011, 22:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai melakukan perubahan kontrak politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara sepihak terkait pergantian posisi Menteri Riset dan Teknologi Suhana Suryapranata.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan, ada tiga kontrak yang dibuat antara PKS dan Presiden. Pertama, kontrak general yang berisi dukungan terhadap pemerintah. Kedua, code of conduct yang berisi tata etika dalam koalisi.

Kontrak ketiga, lanjut Mahfudz, yakni power sharing. Kontrak itu, Mahfudz menjelaskan, berisi bahwa PKS mendapat posisi di empat kementerian. "Itu definitif, kementeriannya apa saja," kata Mahfudz di Komplek DPR, Selasa (18/10/2011) malam.

Dalam code of conduct, lanjut Mahfudz, disebut juga bahwa pergantian menteri harus dibicarakan dengan pimpinan partai. Memang Presiden mengundang para pimpinan partai ke Cikeas. Namun, kata dia, pertemuan itu hanya menjelaskan pemikiran Presiden mengenai perombakan kabinet. Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai pergantian menteri.

Sampai perombakan kabinet dibacakan resmi oleh Presiden pada Selasa malam, tambah Mahfudz, Presiden belum memberitahukan secara resmi kepada PKS mengenai pergantian Suharna. Pemberitahuan pengurangan jatah kursi menteri untuk PKS, kata dia, hanya ada via telepon pada Minggu malam.

Mahfudz tak mau menyebut siapa orang yang memberitahukan itu. "Dari beberapa isu reshuffle (perombakan kabinet), SBY pernah ngomong ke PKS 'jangan percaya isu reshuffle kalau bukan dari saya'. Itu dipegang PKS. Dengan demikian, pemberitahuan hari Minggu bahwa bukan SBY yang bicara, itu kami anggap informasi yang tidak pasti," ungkapnya.

Ternyata, Presiden memutuskan mengurangi jatah kursi menteri untuk PKS dari empat kursi menjadi tiga kursi. Posisi Menteri Riset dan Teknologi kini diisi oleh Gusti Muhammad Hatta yang sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan Hidup.

Sesuai hasil rapat pimpinan nasional PKS pada pekan lalu, lanjut Mahfudz, PKS tetap menghormati keputusan Presiden itu. Namun, sesuai hasil rapimnas juga, permasalahan ini akan menjadi pertimbangan dalam rapat Majelis Syuro PKS dalam menentukan masalah koalisi.

Rencananya, rapat Majelis Syuro digelar pada November 2011. "Dengan adanya perubahan pos menteri yang dilakukan sepihak dan hanya melalui pemberitahuan, ini akan sangat dipertimbangkan PKS," pungkas Ketua Komisi I itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com