Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Jenderal TNI Dimutasi

Kompas.com - 18/10/2011, 16:00 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 21 Perwira Tinggi (Pati) TNI dimutasi untuk berbagai posisi dan persiapan pensiun. Pusat Penerangan Mabes TNI menjelaskan, Selasa (18/10/2011), mutasi dilakukan berdasarkan  Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/795/X/ 2011 tanggal 17 Oktober 2011.

Secara umum, mutasi kali ini meliputi 5 Pati di Mabes TNI, 9 Pati di TNI AD, 1 Pati di TNI AL, 2 Pati di TNI AU, 2 Pati di BIN, 1 Pati di Kemhan RI, dan 1 Pati di Kemenko Polhukam RI.

Dalam mutasi tersebut tercatat sebagai berikut: 8 Pati mutasi antarjabatan dalam pangkat yang sama, di antaranya:

1. Letjen TNI Marciano Norman dari Dankodiklat TNI AD menjadi Staf Khusus Kasad

2. Mayjen TNI Murdjito dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pangdam V/Brw

3. Mayjen TNI Zahari Siregar dari Wairjen TNI menjadi Kas Kostrad

4. Brigjen TNI Robby Win Kadir dari Staf Khusus Kasad menjadi Kasdam XII/Tpr

5. Marsma TNI Wahyudin K dari Kas Gartap II/Bdg menjadi Asdep 4/IV Koordinasi Potensi Pertahanan dan Integritas Nasional Kemenko Polhukam RI

6. Brigjen TNI Zamzani dari Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NAD BIN menjadi Pati BIN,

7. Brigjen TNI Basyarudin Djumaya dari Pati BIN menjadi Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) NAD BIN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com