Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Djan Faridz Mencapai Rp 87 Miliar Lebih

Kompas.com - 17/10/2011, 20:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, kekayaan milik anggota DPD DKI Jakarta Djan Faridz mencapai Rp 87 miliar lebih. Djan ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon menteri perumahan rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Tercatat sejak 31 Oktober 2009, detail kekayaan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu senilai Rp 87,09 miliar dengan rincian harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 69,8 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 532,7 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 1 miliar, surat berharga senilai Rp 4,5 miliar, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 11,11 miliar.

Seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10/2011), Faridz mengatakan akan melepaskan pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Dikasih ke yang lain. Tidak jadi (calon gubernur DKI Jakarta). Saya mendapat tugas lebih berat," ujarnya.

Dia mengatakan, pencalonannya sebagai menteri perumahan rakyat atas rekomendasi partainya. Politisi ini mengaku diberi tahu mengenai pencalonannya pada Minggu (16/10/2011).

Saat itu, kata Faridz, dirinya tengah menonton televisi. Dirinya mengatakan akan melakukan tugasnya sebagai menteri perumahan rakyat dengan baik. Pendahulunya, Suharso, mengajukan surat pengunduran diri bertanggal 12 Oktober 2011. Presiden menerima surat tersebut pada Minggu kemarin. 

Selain Djan, Presiden menunjuk lima calon menteri lain, yakni Kepala BKPM Gita Wirjawan sebagai calon menteri perdagangan, Komandan Kodiklat Letjen TNI Marciano Norman sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara, politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin sebagai calon menteri hukum dan HAM, anggota Komisi I DPR Azwar Abubakar sebagai calon menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan sebagai menteri BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com